Ridwan Kamil: Masyarakat Tidak Tertib PSBB akan Diberi Sanksi Tilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bandung Raya resmi dilakukan pada Rabu (22/4). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut akan ada sanksi tilang bagi masyarakat yang tidak tertib lakukan PSBB di wilayah Bandung Raya.
"Kami imbau masyarakat Bandung Raya agar bisa adaptasi persiapan PSBB dari Wali Kota/Bupati masing-masing. Nanti juga ada sanksi surat tilang dan blanko dari polisi," ujar pria yang karib dengan sapaan Emil saat Konferensi Pers di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (17/4).
1. Masyarakat harus tertib ikuti imbauan Wali Kota/Bupati
Emil mengatakan, selama PSBB di wilayah Bandung Raya akan dibarengi dengan melakukan rapid test atau tes cepat virus corona (COVID-19). Menurutnya, dengan diberlakukannya rapid test tersebut, masyarakat diminta untuk tertib mengikuti imbauan dari kepala daerah.
"PSBB Kota Bandung dan KBB akan diiringi dengan tes massal sebanyak-banyaknya. Hal ini untuk melacak dari penyebaran COVID-19 itu sendiri," ungkapnya.
2. PSBB akan diberlakukan selama 14 hari, setelah itu akan dievaluasi
Ia menambahkan, pelaksanaan PSBB akan berlangsung selama 14 hari. Ia meminta selama kurun waktu tersebut masyarakat tertib aturan agar masa PSBB segera berakhir. Menurutnya, PSBB nantinya bisa di perpanjangan jika selama 14 PSBB kurang maksimal.
"Kita berdoa dengan kedisiplinan dan setelah itu bisa saja tidak perlu dilanjutkan PSBB. Tapi kalau tidak disiplin bisa langsung dilanjutkan tanpa konfirmasi ke Kemenkes," tuturnya.
3. Masih ada daerah di Jawa Barat yang nol kasus positif COVID-19
Lebih lanjut, Emil mengungkapkan, Jabar merupakan daerah terbanyak melakukan PSBB. Namun, ia mengatakan, ada beberapa daerah di Jabar yang masih masuk dalam zona hijau atau belum ditemukan kasus positif COVID-19.
"Jabar zona terbanyak PSBB dan ada di dua zona Bodebek dan Bandung Raya. Untuk zona lainnya masih kita kaji. Kemudian ada empat daerah di Jabar zero positif COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal
Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M