Positif Aktif Kota Bandung Terus Bertambah, Ruang Isolasi Mencapai 90%

Ruang isolasi hotel dan di rumah sakit rujukan hampir penuh

Bandung, IDN Times - Kasus virus corona (COVID-19) di Kota Bandung semakin menghakhawatirkan. Selain jumlah positif aktif terus bertambah, ketersediaan ruang isolasi sudah mencapai 90 persen.

Hal ini disampaikan langsung Sekertaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balaikota Bandung, Senin (11/1/2021).

1. Dalam satu hari kemarin ada penambahan 85 kasus

Positif Aktif Kota Bandung Terus Bertambah, Ruang Isolasi Mencapai 90%IDN Times/Yogi Pasha

Ema mengatakan, kasus kumulatif konfirmasi positif COVID-19 hingga Minggu (10/1/2021) di Kota Bandung telah mencapai 6.249, terdiri dari 742 kasus aktif, 5.350 kasus sembuh dan 157 kasus meninggal dunia.

"Kemarin ada penambahan 85 kasus sehari. Kemudian yang konfirmasi aktif 742 nambah 85, Bandung  sedang mengkhawatirkan," ujar Ema.

2. Ruang isolasi di hotel mencapai 93.87 persen

Positif Aktif Kota Bandung Terus Bertambah, Ruang Isolasi Mencapai 90%Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Selain itu, untuk keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit dikatakan Ema, kini sudah mencapai 1.136 unit atau mencapai 89.87 persen. Adapun jumlah idealnya untuk tempat tidur pasien positif hanya 60 persen saja.

"Sedangkan untuk isolasi mandiri di hotel sudah mencapai 93.37 persen. Jadi artinya penuh juga, kita cari tempat tambahan dan sedang proses," jelasnya.

3. Tidak ada sekolah dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19

Positif Aktif Kota Bandung Terus Bertambah, Ruang Isolasi Mencapai 90%IDN Times/Humas Bandung

Ema menambahkan, untuk solusi penambahan tempat isolasi ada beberapa usul dari aparat kewilayahan. Beberapa kecamatan ada yang sudah mengusulkan tempat khusus untuk pasien COVID-19.

"Soal menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi sepertinya tidak ada," katanya.

4. Saat ini Kota Bandung terapkan PSBB proporsional

Positif Aktif Kota Bandung Terus Bertambah, Ruang Isolasi Mencapai 90%ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Keputusan ini diambil setelah mengkaji aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat.

Adapun PSBB proporsional diterapkan mulai hari ini Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari mendatang. Selain itu, soal peraturan wali kota, saat ini masih menunggu ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Baca Juga: Selama PSBB Proporsional, Ini Aturan Yang Harus Dipatuhi Warga Bandung

Baca Juga: Kota Bandung Terapkan PSBB Proporsional Dibandingkan PPKM

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya