Polda Jabar: 97 Check Point dan 4.494 Personel Jaga PSBB Bandung Raya 

Sanksi akan diberlakukan sesuai Pergub Provinsi Jabar

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyiapkan 97 check point dan 4.494 personel gabungan jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya yang di mulai pada Rabu (22/4). Personel gabungan itu akan ditempatkan di seluruh check point di Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang.

Kabid humas Polda Jabar, Saptono Erlangga mengatakan, Polda Jabar sudah menyiapkan sejumlah persiapan untuk pengamanan PSBB pada Rabu besok. Ia menyebut personel dari aparat gabungan akan menjaga seluruh check point di Bandung Raya.

"Petugas gabungan telah menyiapkan untuk pos check point. Keseluruhan ada 97 lokasi check point di lima kabupaten kota di Bandung Raya," ujar Erlangga saat dihubungi, IDN Times, Selasa (21/4).

1. Protokol penanganan COVID-19 akan diterapkan Polda Jabar

Polda Jabar: 97 Check Point dan 4.494 Personel Jaga PSBB Bandung Raya IDN Times/Humas Bandung

Erlangga menuturkan, seluruh petugas gabungan yang akan berjaga di wilayah check point akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan virus corona atau COVID-19 kepada masyarakat yang melewati wilayah tersebut.

"Kita siapkan untuk check poin. Nah, kegiatan yang mereka lakukan di check poin, melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk di Kota Bandung dan termasuk yang wilayah Bandung Raya," tuturnya.

Baca Juga: Sanksi Perwal PSBB Bandung Dinilai Tak Akan Buat Warga Diam di Rumah

2. Petugas akan mengecek kesehatan masyarakat yang masuk dan ke luar Bandung Raya

Polda Jabar: 97 Check Point dan 4.494 Personel Jaga PSBB Bandung Raya IDN Times/Humas Bandung

Erlangga mengungkapkan, beberapa hal yang akan diperiksa oleh petugas adalah dengan mengecek kelengkapan penggunaan masker, cek suhu tubuh dan beberapa protokol pencegahan COVID-19 yang lainnya.

"Kita kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh termasuk penggunaan masker kemudian dalam pembatasan kapasitas kendaraan, ditentukan bahwa kapasitas 50 persen yang sudah ditetapkan," katanya.

Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya

3. Surat blangko akan diberikan pada masyarakat yang masih membandel

Polda Jabar: 97 Check Point dan 4.494 Personel Jaga PSBB Bandung Raya IDN Times/Yogi Pasha

Erlangga menambahkan, petugas akan lebih dahulu melakukan langkah sosialisasi perihal sanksi berdasarkan peraturan Pergub. Setelah melakukan sosialisasi masyarakat masih membandel maka akan diberikan sanksi.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk sanksi masih kita berikan secara persuasif dan humanis dengan memberikan teguran kemudian yang berikutnya kita memberikan teguran dalam bentuk blangko teguran," kata dia.

Baca Juga: H-2 Pelaksanaan PSBB Bandung Raya, Pemkot Ajak Masyarakat Patuh Aturan

Baca Juga: Ini Daftar Wilayah yang Akan Dijaga Polrestabes Bandung Selama PSBB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya