Pemprov Jabar Bangkitkan Kembali Wisata Rindu Alam Bogor

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menghidupkan kembali objek wisata Rindu Alam, Kabupaten Bogor. Kawasan wisata ini sempat dibanjiri pengunjung kemudian berhenti beroperasi karena terbentur masa kontrak yang habis.
Bersamaan dengan pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemik COVID-19, wisata Rindu Alam akan dibangkitkan kembali untuk menggenjot pendapatan asli daerah Pemprov Jabar.
1. Ridu Alam berpotensi jadi daya tarik wisatawan

Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jabar mengatakan, Rindu Alam sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak Bogor dengan restoran legendarisnya bernama Restoran Rindu Alam. Menurutnya, hal itu merupakan potensi besar untuk mendatangkan banyak wisatawan.
"Kami Pemda Provinsi Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD," ujar Uu, melalui keterangan resminya, Selasa (12/10/2021).
2. Rindu Alam diharapkan bisa genjot pendapatan daerah

Kondisi pandemik COVID-19 memang berdampak ke semua sektor. Uu bilang, menurunnya kondisi ekonomi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, dalam hal ini pemerintah juga turut terkena imbas.
"Apalagi setelah COVID-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD," ungkapnya.
3. Pemanfaatan Ridu Alam bisa dari cafe dan pujasera

Menurut Uu, secara teori dan legalitas, pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera.
"Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada," katanya.
4. Pemprov Jabar akan lebih hati-hati dalam memberikan izin operasional

Untuk diketahui, restoran ini menempati lahan milik Pemda Provinsi Jabar, di mana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu. Restoran sendiri beroperasi mulai 1980 namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020.
Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak. "Oleh karena itu kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini," kata Uu.