Pemkot Bandung Bersiap Hadapi AKB dengan Pelonggaran di Sektor Ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung bersiap menghadapi era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemik COVID-19. Sejumlah persiapan telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Sebab, Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang status wilayahnya masih berada di zona kuning penyebaran COVID-19. Karena itu, Pemkot Bandung masih memperpanjang Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni, mendatang.
Kendati demikian, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, di tengah PSBB proporsional, pemkot mulai melakukan sejumlah pelonggaran diantaranya dalam sektor perekonomian yakni mengizinkan 23 mal di Kota Bandung untuk beroperasional.
"Berdasarkan hasil evaluasi ternyata di Kota Bandung masih khawatir. Tapi, masih baik dan terkendali, untuk kehati-hatian dan waspada agar gugus tugas lebih ketat sosialisasi terus," ujar Oded pada awak media di Jalan Dewi Sartika, Senin (15/6).
1. Oded dapat informasi pergerakan masyarakat dari tokoh masyarakat
Oded menuturkan, selama PSBB Proporsional Gugus Tugas COVID-19 Bandung terus melaporkan semua perkembangan. Ia juga meminta, Gugus Tugas bisa melakukan sosialisasi tepat sasaran ada masyarakat perihal protokol pencegahan COVID-19 di Kota Bandung.
"Mang Oded walaupun gak datang ke masyarakat, saya terus memantau masyarakat melalui tokoh masyarakat. Edukasi sosialisasi harus berjalan," ungkapnya.
2. Oded minta masyarakat terus diberikan edukasi
Selain sebagai antisipasi gelombang kedua, Oded mengaku, membuka beberapa sektor secara bertahap selama PSBB Proporsional lantaran untuk menghindari adanya luapan masyarakat dan ditakutkan terjadi kerumunan masa banyak.
"Intinya harus bertahap dan terus diedukasi, jangan seperti kuda yang lepas dari kandangnya, nanti khawatir ada luapan masyarakat dan berbahaya kalau ada yang kena (COVID-19)," tuturnya.
3. Soal shift jam kerja ASN, Pemkot Bandung akan kaji terlebih dahulu
Lebih lanjut, soal Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) meminta ada dua shift kerja untuk ASN, Oded mengaku hal tersebut harus dikaji lebih dahulu oleh Sekertaris Daerah (Sekda).
"Menpan RB jam kerja ASN dibagi dua shif minta ke pak Ema pelajari dulu tidak latah karena berbeda, dikaji dulu," jelasnya.
4. Oded belum dapat info terbaru nakes yang terinfeksi COVID-19
Kemudian, soal hasil rapid test dari tenaga kesehatan (Nakes) yang baru dilakukan kembali pada beberapa hari lalu, Oded mengaku belum mendapatkan laporan dan belum mengetahui secara pasti hasil tes tersebut.
"Nakes 27 yang positif, belum ada laporan. mudah mudahan dengan bertahan seperti ini bandung lebih baik," kata dia.
Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang
Baca Juga: Pemkot Bandung Harus Cepat Lacak Kontak Pedagang Reaktif COVID-19
Baca Juga: Waspada! Pemkot Umumkan Tiga Klaster Baru Virus Corona di Kota Bandung