Pembangunan Monumen COVID-19 Jabar Tidak Pernah Dibahas DPRD

Monumen ini berpolemik dan sarat politisasi Ridwan Kamil

Bandung, IDN Times - Pembangunan Monumen COVID-19 oleh Gubernur Ridwan Kamil alias Emil berpolemik. Baru-baru ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan bahwa ia tidak pernah membahas monumen itu di ruang legislatif.

Daddy Rohanady, Anggota Komisi IV DPRD Jabar mengatakan, Pemprov Jabar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, memang pernah membahas anggaran untuk revitalisasi Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat. Saat itu, tidak ada pembahasan ganti nama menjadi Monumen COVID-19.

"Tidak pernah ada pembicaraan tentang pembangunan Monumen COVID-19 di dewan (DPRD Jabar)," kata Daddy, Selasa (9/11/2021).

1. DPRD Jabar tidak mengakui anggaran pembangunan ini

Pembangunan Monumen COVID-19 Jabar Tidak Pernah Dibahas DPRDHumas/Pemprov Jabar

Kemudian, di tengah pembahasan, anggaran daripada rencana pembangunan Monumen COVID-19 yang berada di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat itu juga tidak pernah dibicarakan.

"Kalau ada yang mengakui bahwa anggaran pembangunan monumen COVID-19 sudah disetujui dewan (DPRD Jabar), itu tidak mungkin karena 2019 belum ada COVID-19," ucapnya.

2. Anggaran pembangunan ini tidak ada dalam APBD

Pembangunan Monumen COVID-19 Jabar Tidak Pernah Dibahas DPRDHumas/Pemprov Jabar

Seperti diketahui, Indonesia baru dilanda COVID-19 pada Maret 2020. Dadi bilang, tidak mungkin anggaran bisa dieksekusi tanpa tercantum dalam APBD. Semua usulan anggaran yang sudah disepakati masih sama seperti sebelum COVID-19.

"Jadi tidak boleh ada penggunaan anggaran di luar nomenklatur yang tertera dalam APBD. Misal, anggaran awal untuk revitalisasi momentum Gasibu ya buat Gasibu bukan untuk pembangunan Monumen COVID-19," kata dia.

3. Aktivis masyarakat juga memprotes hal itu

Pembangunan Monumen COVID-19 Jabar Tidak Pernah Dibahas DPRDHumas/Pemprov Jabar

Sebelumnya, sekelompok aktivis Jabar yang menyatakan diri sebagai Aliansi Nano memprotes kebijaksanaan Monumen COVID-19 itu. Mereka menolak karena pembangunan monumen itu sarat politisasi oleh Ridwan Kamil.

Herry Mos selaku Ketua Presidium Aliansi Nano Jabar mengatakan, bangunan yang akan diresmikan sebagai Monumen COVID-19 itu merupakan Proyek Revitalisasi Kawasan Gasibu dengan nilai pagu Rp90 miliar dengan anggaran dari APBD Jabar 2019 dan telah selesai pada Maret 2020.

Menurutnya, dalam konteks ini bisa diartikan bahwa bangunan yang diklaim Emil sebagai Monumen Perjuangan COVID-19 adalah bangunan yang telah direncanakan dan didirikan sebelum terjadinya musibah COVID-19.

4. Ada duplikasi anggaran dalam satu proyek pembangunan itu

Pembangunan Monumen COVID-19 Jabar Tidak Pernah Dibahas DPRDHumas/Pemprov Jabar

Berdasarkan penelusuran Tim Aliansi Nano, Herry menjelaskan bahwa proyek revitalisai di kawasan Lapangan Gasibu telah berlangsung sejak tahun 2015 di masa pemerintahan Gubernur Ahmad Heryawan. Kawasan Gasibu dalam hal ini meliputi Lapangan Gasibu dan Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat.

"Revitalisasi Kawasan Gasibu terjadi duplikasi anggaran untuk satu kegiatan, yakni anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan anggaran yang bersumber dari dan CSR (Corporate Social Responsibility) Bank BJB maupun CSR dari swasta lainnya," ujar Herry dalam keterangan resminya, Sabtu (23/10/2021).

Pada pembangunan ini, Ridwan Kamil mengotak-atik nama dan fungsi bangunan, dan menimbulkan problema hukum baik dari segi pengangaran maupun teknis bangunan. Herry bilang, problematika hukum yang timbul yakni soal status bangunan gedung bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PUPR nomor 22 2018.

Pada aturan itu menjelaskan bahwa bangunan gedung yang akan disebut sebagai Monumen Perjuangan COVID-19 tersebut masuk dalam kategori Bangunan Gedung Negara (BGN) dengan klasifikasi khusus, sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (5) huruf o, serta ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Sebagai Bangunan Gedung Negara (BGN) dengan Klasifikasi Khusus maka bangunan tersebut harus tunduk pada syarat-syarat administratif dan syarat teknis.

"Administratif di antaranya adalah IMB serta dokumen perencanaan dan penganggaran. Sedangkan syarat teknis adalah menyangkut keadaan, fungsi, serta pengelolaan pascakonstruksi," katanya.

5. Pemprov Jabar klaim monumen ini sudah direncanakan sejak 2013-2014 lalu

Pembangunan Monumen COVID-19 Jabar Tidak Pernah Dibahas DPRDHumas/Pemprov Jabar

Meski muncul dugaan itu, menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, Boy Iman Nugraha, Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jabar merupakan bagian dari kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jabar.

Ia menjelaskan, pembangunan monumen ini sudah direncanakan sejak 2013-2014 lalu, di mana Pemda Provinsi Jabar memang ingin merevitalisasi kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat dan Gasibu.

"Kemudian bersamaan dengan PON 2016 kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat dengan Gasibu dijadikan teupas (etalase) Jawa Barat," ujar Boy melalui keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).

Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat plus Gasibu itu sudah dikelola dan ditata mulai tahun 2014 hingga 2016. Hingga 2016, hanya Gasibu yang menemui status rampung.

Setelah itu, pada 2020 Pemprov Jabar melalui Dinas Perumahan Permukiman itu memiliki anggaran untuk revitalisasi kawasan Monumen Perjuangan Jawa Barat atau Monju.

"Namun karena terjadi pandemi yang dimulai sejak Maret tahun 2020 itu kita mengalami refocusing, mengalami rasionalisasi anggaran dan baru bisa menyelesaikan Welcome Plaza ini," kata Boy melanjutkan.

Awalnya pembangunan hanya Welcome Plaza ini semula dijadikan gerbang pandang yang menghubungkan Gedung Sate–Monju dan Gunung Tangkuban Parahu. Namun, di tengah perjalanan, kata Boy, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan ide membangun monumen untuk menghormati para nakes yang berjuang di garda terdepan.

"Ada pemikiran dari provinsi untuk menambahkan nilai terhadap ornamen arsitektural yang ada di gerbang Welcome Plaza ini," katanya.

6. Disparbud optimistis monumen akan diresmikan Jokowi

Pembangunan Monumen COVID-19 Jabar Tidak Pernah Dibahas DPRDPresiden Jokowi bersama dengan Istrinya Ibu Iriana (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Sementara, Dedi Taufik, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar mengatakan bahwa dirinya sangat optimistis Presiden Joko Widodo akan hadir langsung meresmikan Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jawa Barat pada 10 November mendatang.

"Jadi mulai penyambutan Presiden dikemas dalam sebuah kesenian, dan kemudian juga nanti diakhiri dengan pembacaan puisi melibatkan para budayawan. Selain itu ada teman-teman seniman lain yang mengisi," ucapnya.

Meski demikian, Dedi juga tetap menyiapkan rancangan jika Presiden hadir secara daring. "Kami juga siapkan secara hybrid: offline dan online. Nanti kita lakukan apabila Bapak Presiden tidak bisa hadir," kata dia.

Baca Juga: Abaikan Polemik, Monumen COVID-19 Jabar Bakal Diresmikan Jokowi

Baca Juga: Abaikan Polemik, Monumen COVID-19 Jabar Bakal Diresmikan Jokowi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya