Meresahkan Warga, Polisi Amankan 68 Remaja Beratribut XTC

68 remaja ini didapati tengah meminum miras

Bandung, IDN Times - Jajaran Polsek Bandung Kidul mengamankan 68 remaja beratribut XTC di Kelurahan Wates, Bandung Kidul, Kota Bandung, Jumat (9/6/2023) malam. Mereka diamankan karena meresahkan warga.

Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Atep Suhendi mengatakan, sebanyak 68 remaja beratribut XTC ini meresahkan karena meminum minuman keras (miras) dan hendak melakukan aksi konvoi di pusat Kota Bandung.

"Sebelumnya kami sudah mendapat informasi bahwa di wilayah Bandung Kidul, tepatnya di depan Kelurahan Wates sering terjadi adanya kumpulan anak-anak yang diduga Geng motor XTC," ujar Atep, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/6/2023) dini hari.

1. Remaja ini menggunakan atribut XTC

Meresahkan Warga, Polisi Amankan 68 Remaja Beratribut XTC(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Beranjak dari aduan masyarakat itu, jajaran Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan dan didapat puluhan anak sedang berkumpul dan tengah bersiap melangsungkan aksi konvoi di jalanan.

"Di sana diamankan sekitar 68 orang yang menggunakan atribut XTC dan siap melaksanakan aksi konvoi di seputar Kota Bandung," katanya.

2. Orangtua dan sekolah turut dipanggil

Meresahkan Warga, Polisi Amankan 68 Remaja Beratribut XTC(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Atep menambahkan, berdasarkan hasil pendataan jajaran Polsek Bandung Kidul, 68 remaja yang diamankan merupakan pelajar setingkat SMP dan SMA. Maka itu, polisi akan memanggil orangtua dan instansi sekolah tempat mereka belajar.

"Untuk kendaraan karena diperiksa rata-rata tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK, maka kami amankan sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan," kata dia.

3. Sebelumnya Polrestabes Bandung juga mengamankan puluhan anggota XTC

Meresahkan Warga, Polisi Amankan 68 Remaja Beratribut XTCcrome

Sebelumnya, jajaran Polrestabes Bandung sempat mengamankan 29 anggota kelompok bermotor XTC pada beberapa waktu kemarin. Mereka diamankan karena kedapatan berpesta minuman keras (miras) di halaman parkir Stadion Sidolig, Bandung.

Dari ke-29 orang yang diamankan, terdata ada 11 orang yang statusnya masih pejalar atau di bawah umur. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke-29 orang dari kelompok bermotor XTC, tidak ditemukan hal yang mengarah ke tindak pidana.

Baca Juga: Orangtua Minta Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Bintang XTC

Baca Juga: 29 Anggota XTC Bandung Diamankan Polisi Usai Pesta Miras

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya