Masih PSBB, Polda Jabar akan Awasi Arus Balik Hari Raya Idul Fitri

Penjagaan di wilayah perbatasan akan diperketat

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat tetap memberlakukan penyekatan arus balik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Polda Jabar juga memastikan tidak ada warga yang lolos mudik menuju Jakarta, Banten, sampai dengan Sumatera.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, penerapan penyekatan akan dilakukan sama dengan arus mudik atau pulang kampung sebelum Idul Fitri. Polisi akan memeriksa kendaraan dan menjalankan beberapa aturan PSBB.

"Polisi akan melakukan pemeriksaan kendaraan khususnya sekarang yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta seperti Banten sampai Sumatera," ujar Erlangga berdasarkan keterangan resminya yang diterima IDN Times Jabar, Senin (25/5).

1. Ada enam polres dan delapan titik pos penyekatan

Masih PSBB, Polda Jabar akan Awasi Arus Balik Hari Raya Idul FitriKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Erlangga menuturkan, terdapat enam polres dengan delapan titik pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jateng, DKI Jakarta, dan Banten. Tak hanya itu, ada pula 212 titik Pos Check Point di Polres, Polresta, Polrestabes di wilayah hukum Polda Jabar.

"Beberapa polres yang ada di wilayah perbatasan akan ditugaskan melakukan penyekatan dan pemeriksaan yang dari daerah Jabar ke DKI dan Banten," ungkapnya.

2. Ke Jakarta dibolehkan asal memiliki surat SIKM

Masih PSBB, Polda Jabar akan Awasi Arus Balik Hari Raya Idul FitriKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Erlangga mengungkapkan, bagi masyarakat Jabar yang hendak bertolak ke Jakarta, petugas polisi akan meminta bukti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Provinsi DKI Jakarta. Adapun masyarakat yang tidak memiliki surat tersebut maka akan diputar balikkan.

"Kalau nanti tidak memiliki surat tersebut maka akan kita putar balikkan kembali menuju tempat asalnya," katanya.

3. Masyarakat tidak memiliki SIKM akan dihalau jajaran Polda Jabar

Masih PSBB, Polda Jabar akan Awasi Arus Balik Hari Raya Idul FitriCara mendapat surat izin keluar masuk (Dok. Humas DPMPTSP DKI Jakarta)

Erlangga mengimbau, bagi masyarakat yang hendak ke Jakarta ada baiknya segera mengurus SIKM terlebih dahulu agar tidak dihalau oleh jajaran Polda Jabar. Menurutnya, jika tetap tidak mengurus SIKM maka akan tetap diminta putar balik ke tempat asalnya.

"Masyarakat yang akan kembali ke Jakarta mengurus SIKM-nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman," kata dia.

Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Akhirnya Ditangkap Polrestabes Bandung

Baca Juga: Dor! Polrestabes Bandung Tembak Mati Pelaku Begal

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya