Kumpul di Jabar, APPDI Bahas Hubungan Pemerintah Pusat-Daerah

Ada beberapa peraturan yang harus dibahas bersama dalam HKPD

Bandung, IDN Times - Pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) baru saja mengadakan pertemuan di Jabar. Mereka bertemu dan berdiskusi untuk membahas isu implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Ketua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik mengatakan, peraturan tersebut sudah lahir dan kini tinggal peraturan pemerintahnya terkait opsen PKB/BBNKB, transfer keuangan daerah, perhitungan DAU, dana bagi hasil, dan sebagainya.

"Kami rumuskan bersama, jadi ini sifatnya bottom up dari pemprov atau asosiasi APPDI. Kita bahas dulu isu-isunya, apa saja yang bisa direkomendasikan dengan pemerintah pusat," ujar Dedi melalui keterangan resminya, Sabtu (2/7/2022).

1. Akan membuat rekomendasi untuk aturan turunan

Kumpul di Jabar, APPDI  Bahas Hubungan Pemerintah Pusat-DaerahKetua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik (Istimewa)

Dalam HKPD ini, kata dia, pasti ada beberapa ketentuan yang diatur petunjuk pelaksanaannya. Setelah itu, nantinya akan dirumuskan dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Hal itu menurutnya perlu masukan dari berbagai daerah.

"Kita akan buat rekomendasi untuk isi dari PP ini. Nanti hasil rapat koordinasi ini berbuah rekomendasi untuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

2. Hasil akan dibagikan dan diserahkan ke pemerintah pusat

Kumpul di Jabar, APPDI  Bahas Hubungan Pemerintah Pusat-DaerahKetua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik (Istimewa)

Dedi menjelaskan, HKPD ini memberi ruang kepada daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dan membuat inovasi- inovasi dalam melakukan pengelolaan pendapatan di berbagai jenis penerimaan. Namun, implementasinya perlu diawali dengan pendataan potensi yang akurat.

"Nanti kaitan bagi hasilnya kita akan rumuskan bagaimana. Ini yang perlu dikonsolidasikankan. Potensi ini modal untuk pembangunan khususnya di Jabar, hampir semua pembangunan sumbernya dari PAD pajak kendaraan bermotor. Nah ini perlu menjadi perhatian karena harus dijaga tanpa menyimpang dari aturan yang ada," katanya.

3. Peningkatan pajak terpenting adalah PAD

Kumpul di Jabar, APPDI  Bahas Hubungan Pemerintah Pusat-DaerahIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Di tempat yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni mengatakan rapat kerja APPDI ini sangat penting. Sebab, forum ini akan menghasilkan rekomendasi yang bisa menghasilkan peningkatan pendapatan, sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah pusat.

"Peningkatan pendapatan itu yang penting adalah PAD, ada pajak, retribusi. Ada pula primadona dari pajak kendaraan bermotor. Ada 40 persen kendaraan yang tidak membayar pajak, dan kalau ini dioptimalkan maka pendapatan akan semakin baik," kata dia

Baca Juga: Bapenda Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Dua Bulan

Baca Juga: Bapenda Jabar Catat 500 Ribu Transaksi Pajak Melalui Sambara

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya