Dua Pekan Usai Lebaran 2022, Kasus COVID-19 Jabar Masih Landai

Jabar sudah masuk fase menunju endemik!

Bandung, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa kasus corona di wilayahnya masih belum mengalami lonjakan. Hal itu terhitung usai libur Lebaran 2022.

Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar mengatakan bahwa sejak 3-22 Mei 2022 belum ditemukan lonjakan kasus yang signifikan. Namun, Satgas akan terus memantau lonjakan kasus hingga akhir bulan.

"Tidak ada lonjakan berarti. Selama 14 hari usai libur Idulfitri 2022, kalo dilihat data mingguan tetap melandai. Harus diliat sampai akhir Mei ini," ujar Dewi, Senin (23/5/2022).

1. BOR RS Jabar masih di bawah satu persen

Dua Pekan Usai Lebaran 2022, Kasus COVID-19 Jabar Masih LandaiDok. Humas Jabar

Selain itu, keterisian rumah sakit juga dipastikan masih di bawah satu persen. Dewi bilang, dengan kondisi saat ini kasus COVID-19 Jabar dipastikan tidak mengalami lonjakan seperti libur lebaran tahun sebelumnya.

"Kita juga masih di bawah satu persen BOR rumah sakit, masih aman dan aman banget Insya Allah," ucapnya.

2. Kasus sembuh dari COVID-19 di Jabar terhitung banyak

Dua Pekan Usai Lebaran 2022, Kasus COVID-19 Jabar Masih LandaiPelaksana tugas Dinkes Jabar Dewi Sartika. IDN Times/Istimewa

Berdasarkan pantauan Pikobar Jabar, kasus COVID-19 di Jabar pada Senin (23/5/2022) pukul 13:00 WIB mencapai 1.106.260 kasus terkonfirmasi. Sebanyak 534 masih dalam perawatan, sedangkan 1.089.921 dinyatakan sembuh, dan 15.805 dinyatakan meninggal.

"Data terus berubah, saya menerima data terbaru setiap pukul 17:00 WIB. Sampai saat ini kasus masih landai," kata Dewi.

3. Ridwan Kamil sebut Jabar masuk fase endemik

Dua Pekan Usai Lebaran 2022, Kasus COVID-19 Jabar Masih LandaiRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sedangkan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias RK menyatakan bahwa masa peningkatan kasus COVID-19 usai libur Lebaran 2022 masih belum diketahui secara pasti. Pemprov Jabar, kata dia, akan memantau peningkatan kasus COVID-19 hingga akhir bulan ini.

"Kami akan monitor selama 14 hari ke depan semoga tidak ada lonjakan COVID-19. Jika tidak ada maka secara teori seharusnya sudah de facto masuk fase endemik," ujar RK melalui keterangan resminya, Selasa (10/5/2022).

4. Jokowi mencabut aturan penggunaan masker luar ruangan

Dua Pekan Usai Lebaran 2022, Kasus COVID-19 Jabar Masih LandaiPresiden Jokowi (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Selain itu, Presiden Jokowi mencabut aturan pemakaian masker di ruangan terbuka. Keputusan ini dibuat karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Namun begitu, lepas masker dibolehkan hanya ketika masyarakat beraktivitas di ruang terbuka. Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Baca Juga: Menko PMK: Pasien COVID-19 Dibiayai BPJS Kesehatan Jika Sudah Endemik

Baca Juga: Menko PMK: Pasien COVID-19 Dibiayai BPJS Kesehatan Jika Sudah Endemik

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya