[BREAKING] Hasil Belum Maksimal, Jawa Barat Perpanjang Masa PSBB

Besok Gubernur jelaskan isi surat tersebut

Bandung, IDN Times - Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebar di kalangan masyarakat melalui grup WhatsApp. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

SK tersebut menampilkan nomor 443 2020 tentang Perpanjangan PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jabar dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang ditetapkan pada 28 Mei 2020.

Selanjutnya, SK menerangkan soal Daerah Provinsi Jawa Barat yang belum menunjukkan penurunan penyebaran COVID-19 dengan data timbulnya kasus baru. "Sehingga kami akan menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB dl tingkat daerah Provinsi Jawa Barat," tulis surat itu.

Untuk Wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor. Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi) PSBB diterapkan selama enam hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tangga4 Juni 2020. Durasi itu disesuaikan dengan PSBB di Wilayah DKI Jakarta.

Sedangkan untuk Wilayah Jawa Barat di Iuar Bodebek, PSBB diterapkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 12 Juni 2020.

Saat dihubungi IDN Times, Juru Bicara Gugus Tugas virus corona (COVID-19) Daud Achmad  mengatakan, kabar tersebut benar adanya. Adapun terkait new normal atau normal baru akan segera dijelaskan Gubernur Jabar Jumat (29/6). "Tunggu statement Pak Gubernur besok" kata Daud, Kamis (28/5).

[BREAKING] Hasil Belum Maksimal, Jawa Barat Perpanjang Masa PSBB

Baca Juga: Pemprov Jabar Klaim Perekonomian di Jabar Masih Aman Meski Menurun

Baca Juga: Jelang New Normal Jabar, Dinkes Minta Mal Batasi Jumlah Pengunjung

Baca Juga: Mal Bakal Buka Lagi di Era New Normal, Warga Senang Campur Was-was 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya