Akhir Juli 2021 Pemprov Jabar Bayar Insentif Seluruh Nakes

Seluruh rumah sakit di Jabar sudah mengajukan dana pencairan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menyelesaikan pembayaran dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021. Pembayaran ini belum tersalurkan semuanya karena adanya perubahan aturan.

Nina Susana Dewi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar mengatakan, insentif untuk nakes di Jabar banyak mengalami kendala, salah satunya karena belum lengkapnya data pengajuan insentif dari rumah sakit. Namun, untuk saat ini, dipastikan semua sudah tercatat dengan baik.

"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," ujar Nina, Kamis (22/7/2021).

1. Perubahan aturan membuat sedikit proses pembayaran insentif terhambat

Akhir Juli 2021 Pemprov Jabar Bayar Insentif Seluruh Nakesilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Selain kendala data pengajuan insentif, Nina bilang, peraturan baru Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) nomor 12 2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021 juga menjadi kendala pembayaran insentif seluruh nakes di Jabar.

"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja," ungkapnya.

2. Pertengahan bulan insentif nakes sudah sempat dibagikan

Akhir Juli 2021 Pemprov Jabar Bayar Insentif Seluruh Nakesilustrasi tenaga nakes memeriksa pasien (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Meski banyak mengalami persoalan teknis, Nina mengatakan, insentif nakes akan disalurkan berdasarkan data yang sudah diserahkan oleh rumah sakit di Jabar. Menurutnya, pembayaran ini merupakan hal yang wajib diterima nakes.

"Perubahan aturan membuat pembayaran pada Juli kemarin baru 34 persenan lebih. Karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti, maka Insya Allah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," katanya.

3. Nakes akan mendapatkan insentif dengan jumlah bervariatif

Akhir Juli 2021 Pemprov Jabar Bayar Insentif Seluruh NakesIlustrasi perawat yang kelelahan setelah memberikan pelayanan kepada positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Untuk dana insentif nakes penanganan COVID-19, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp59,2 miliar dalam APBD TA 2021. Sehingga menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam, dana bukan terhambat pembayaran insentif nakes.

"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," kata Nanin.

Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 41.000 nakes yang menerima insentif penanganan COVID-19. Mereka terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif.

4. Mendagri tegur 19 kepala daerah termasuk Jabar soal insentif nakes

Akhir Juli 2021 Pemprov Jabar Bayar Insentif Seluruh NakesANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Akibat keterlambatan ini, Pemprov Jabar sempat mendapatkan teguran tertulis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia mengatakan bahwa ada 19 daerah yang belum meresap anggaran untuk membayar insentif nakes. Adapun 19 daerah yang diberi teguran tertulis tersebut:

1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumbar
3. Provinsi Kepri
4. Provinsi Sumsel
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Babel
7. Provinsi Jabar
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi NTB
11. Provinsi Kalbar
12. Provinsi Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua

Baca Juga: Dewan Bilang Pemprov Jabar Kurang Sigap Tangani COVID-19 Varian Delta

Baca Juga: Vaksinasi Lansia Rendah, Pemprov Jabar Blusukan ke Desa-desa

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya