Agus, Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Mantan Napi Teroris

AS sempat ditahan selama empat tahun

Bandung, IDN Times - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Agus Sujatno alias AS merupakan seorang mantan terpidana teroris. Hal ini disampaikan langsung oleh kake tiri AS, Supono (84 tahun).

"Sempat dipenjara, dan benar bekas terpidana terorisme itu kurang lebih empat tahun," kata Supono saat ditemui langsung di kediamannya, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Sebelumnya, Supono membenarkan, aksi bom bunuh diri Polsek Astana Anyar dilakukan oleh anak tirinya. Hal itu juga disesuaikan dengan foto yang berbedar di media sosial.

"Tahu dari foto ini cucu tiri saya. Dari foto itu benar itu cucu saya," ucap Supono.

Meski begitu, dia belum memberikan informasi lebih lanjut dari pihak keluarga dari anak tirinya itu. Namun, dia memastikan bahwa benar Agus Sujatno merupakan anak tirinya.

"Itu benar anak tiri saya, cuma setelah dewasa tidak tinggal disini tapi ke Sukoharjo, Jawa Tengah," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Bom Bunuh Diri Terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung 

Baca Juga: Kronologi Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung, Pelaku Terobos Apel

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya