Abaikan Polemik, Monumen COVID-19 Jabar Bakal Diresmikan Jokowi

Monumen ini dinilai sarat politisasi oleh Gubernur Jabar

Bandung, IDN Times - Pembangunan monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jawa Barat (Jabar) dinilai bermasalah oleh sekelompok aktivis di Jabar. Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengabarkan bahwa monumen itu tetap akan diresmikan Joko "Jokowi" Widodo pada 10 November 2021.

Sekelompok aktivis Jabar yang menganggap pembangunan berasalah ini adalah Aliansi Nano. Mereka menolak politisasi korban COVID-19 yang wafat dan namanya ditulis dalam monumen itu.

Herry Mos selaku Ketua Presidium Aliansi Nano Jabar mengatakan, Kebijaksanaan menulis nama korban COVID-19 sangat sarat politisasi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil.

Ia menjelaskan, bangunan yang akan diresmikan sebagai Monumen COVID-19 merupakan Proyek Revitalisasi Kawasan Gasibu dengan nilai pagu Rp90 miliar dengan anggaran dari APBD Jabar 2019 dan telah selesai pada Maret 2020.

Menurutnya, dalam konteks ini bisa diartikan bahwa bangunan yang diklaim Emil sebagai Monumen Perjuangan COVID-19 adalah bangunan yang telah direncanakan dan didirikan sebelum terjadinya musibah COVID-19.

1. Anggaran pembangunan menggunakan dana CSR dan APBD

Abaikan Polemik, Monumen COVID-19 Jabar Bakal Diresmikan JokowiHumas/Pemprov Jabar

Berdasarkan penelusuran Tim Aliansi Nano, ia menjelaskan bahwa proyek revitalisasi di kawasan Lapangan Gasibu telah berlangsung sejak tahun 2015 di masa pemerintahan Gubernur Ahmad Heryawan. Kawasan Gasibu dalam hal ini meliputi Lapangan Gasibu dan Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat.

"Revitalisasi Kawasan Gasibu terjadi duplikasi anggaran untuk satu kegiatan, yakni anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan anggaran yang bersumber dari dan CSR (Corporate Social Responsibility) Bank BJB, maupun CSR dari swasta lainnya," ujar Herry dalam keterangan resminya, Sabtu (23/10/2021).

2. Proses pembangunan dianggap melanggar aturan

Abaikan Polemik, Monumen COVID-19 Jabar Bakal Diresmikan Jokowi(IDN Times/Arief Rahmat)

Pada pembangunan ini, Ridwan Kamil mengotak-atik nama dan fungsi bangunan, dan menimbulkan problema hukum baik dari segi pengangaran maupun teknis bangunan. Herry bilang, problematika hukum yang timbul yakni soal status bangunan gedung bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PUPR nomor 22 2018.

Pada aturan itu menjelaskan bahwa Bangunan Gedung yang akan disebut sebagai Monumen Perjuangan COVID-19 ini masuk dalam kategori Bangunan Gedung Negara (BGN) dengan klasifikasi khusus, sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (5) huruf o, serta ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Sebagai Bangunan Gedung Negara (BGN) dengan klasifikasi khusus.

Maka, dengan begitu, bangunan tersebut harus tunduk pada syarat-syarat administratif dan syarat teknis.

"Administratif di antaranya adalah IMB serta dokumen perencanaan dan penganggaran. Sedangkan syarat teknis adalah menyangkut keandaian, fungsi, serta pengelolaan pasca konstruksi," katanya.

3. Pembangunan ini sudah direncanakan sejak awal

Abaikan Polemik, Monumen COVID-19 Jabar Bakal Diresmikan JokowiIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski muncul dugaan itu, Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, Boy Iman Nugraha mengatakan, Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jabar merupakan bagian dari kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jabar.

Ia menjelaskan, pembangunan monumen ini sudah direncanakan sejak 2013-2014 lalu, di mana Pemda Provinsi Jabar sudah berencana merevitalisasi kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat dan Gasibu.

"Kemudian bersamaan dengan PON 2016 kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat dengan Gasibu dijadikan teupas (etalase) Jawa Barat," ujar Boy melalui keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).

4. Pembangunan ini merupakan usulan Ridwan Kamil

Abaikan Polemik, Monumen COVID-19 Jabar Bakal Diresmikan Jokowi ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat plus Gasibu itu sudah dikelola dan ditata mulai tahun 2014 hingga 2016. Hingga 2016, dalam area tersebut hanya Gasibu yang selesai.

Setelah itu, pada 2020 Pemprov Jabar melalui Dinas Perumahan Permukiman memiliki anggaran untuk revitalisasi kawasan Monumen Perjuangan Jawa Barat atau Monju.

"Namun karena terjadi pandemi yang dimulai sejak Maret tahun 2020, kita mengalami refocusing, mengalami rasionalisasi anggaran, dan baru bisa menyelesaikan Welcome Plaza ini," kata Boy melanjutkan.

Awalnya pembangunan Welcome Plaza ini dijadikan gerbang pandang yang menghubungkan Gedung Sate–Monju dan Gunung Tangkubanparahu. Namun, di tengah perjalanan, kata Boy, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan ide membangun monumen untuk menghormati para nakes yang berjuang di garda terdepan.

"Ada pemikiran dari Provinsi untuk menambahkan nilai terhadap ornamen arsitektural yang ada di gerbang Welcome Plaza ini," katanya.

5. Disparbud Jabar optimistis presiden akan meresmikan langsung

Abaikan Polemik, Monumen COVID-19 Jabar Bakal Diresmikan JokowiHumas/Pemprov Jabar

Sementara itu, Dedi Taufik, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar mengatakan bahwa dirinya sangat optimistis Presiden Joko Widodo akan hadir langsung meresmikan Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jawa Barat pada 10 November mendatang.

"Jadi mulai penyambutan Presiden dikemas dalam sebuah kesenian, dan kemudian juga nanti diakhiri dengan pembacaan puisi melibatkan para budayawan. Selain itu ada teman-teman seniman lain yang mengisi," katanya.

Meski demikian, Dedi juga tetap menyiapkan rancangan jika Presiden hadir secara daring. "Kami juga siapkan secara hybrid: offline dan online. Nanti kita lakukan apabila Bapak Presiden tidak bisa hadir," kata dia.

Baca Juga: Monumen COVID-19 Jabar Sarat Politisasi, Aktivis Kritik Ridwan Kamil

Baca Juga: Monumen COVID-19 Jabar Diresmikan pada Hari Pahlawan 10 November 2021

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya