4 Alasan Bahar bin Smith di Eksepsi Dakwaan Hoax Malulid Nabi

Dalam dakwaan Bahar sebut rezim saat ini sangat zalim

Bandung, IDN Times - Penceramah kontroversial Bahar bin Smith mengajukan eksepsi atas dakwaan penyebaran berita bohong Maulid Nabi di Kabupaten Bandung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar. Terdapat empat alasan yang disampaikan Bahar pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Seluruh eksepsi bahar dibacakan langsung oleh belasan pengacaranya. Bahar menganggap bahwa dakwaan yang dibuat oleh jaksa masih belum lengkap dan terlihat hanya copy paste saja.

"Rezim sangat zalim. Penuntut umum terkesan malas (membuat dakwaan) dan hanya copas (copy paste) untuk menjebloskan terdakwa ke penjara dan ini sangat zalim," ujar tim pengacara yang diketuai oleh Ichwan Tuankotta, dalam nota eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (12/4/2022).

1. Rizieq Shihab dipenjara karena dugaan serupa

4 Alasan Bahar bin Smith di Eksepsi Dakwaan Hoax Malulid NabiBahar bin Smith (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selain itu, Bahar juga menyampaikan secara lisan pada hakim beberapa eksepsi yang tak tertulis oleh pengacaranya. Bahar mengatakan bahwa dakwaan jaksa yang menyatakan bahwa Rizieq Shihab dipenjara karena Maulid Nabi merupakan berita bohong, dan itu tidak sesuai dengan maksud dari isi ceramah yang disampaikannya di Kabupaten Bandung.

"Intinya tidak bisa dipungkiri beliau masuk penjara ada keterkaitan dengan Maulid Nabi, jikalau alasan dakwaan karena pelanggaran prokes harusnya dimasukkan penjara karena prokes di bandara bukan di petamburan," ujar Bahar.

1. Ceramah kematian laskar FPI sudah sesuai sumber

4 Alasan Bahar bin Smith di Eksepsi Dakwaan Hoax Malulid NabiBahar bin Smith (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Bahar juga memberi penjelasan pada hakim mengenai dakwaan jaksa yang menganggap bahwa kematian enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek karena dibantai merupakan berita bohong. Bahar menjelaskan bahwa ceramah itu didapatkan berdasarkan beberapa sumber yang dimilikinya.

"Soal ceramah saya mengenai kemaluan dan kuku dicopot itu setahu saya dapat dari buku Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI dan itu diserahkan ke DPR dan Presiden Indonesia, kemudian itu sudah disampaikan ke Komnas HAM dan PBB," ungkapnya.

3. Bahar pertanyakan soal 11 kiyai Garut yang tidak suka pada ceramahnya

4 Alasan Bahar bin Smith di Eksepsi Dakwaan Hoax Malulid NabiIDN Times/Galih Persiana

Menurut Bahar, soal ceramah kematian laskar FPI materinya hampir sama dan banyak tersebar di media daring. Sehingga, kata dia hal itu sudah sesuai dengan materi yang diberitakan oleh media dan dibaca publik.

"Kemudianan dalam dakwaan kenapa hanya 11 Kiyai di Garut yang tidak suka ceramah saya? Kan ceramah saya di Bandung, bukan dari Garut," ujar Bahar.

4. Berikut permintaan Bahar pada Hakim Pengadilan Negeri Bandung

4 Alasan Bahar bin Smith di Eksepsi Dakwaan Hoax Malulid NabiIDN Times/Galih Persiana

Adapun dalam nota eksepsi yang disampaikan pengacara terdapat enam permintaan dari Bahar, yaitu:

1. Menerima dan mengabulkan Nota Keberatan atau eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khsusus tidak berwenang mengadili;

3. Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Reg. Perkara No: PDM-24/CIMAH/Eku.2/02/2022

4. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum;

5. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum melepaskan Terdakwa dari tahanan;

6. Membebankan biaya perkara kepada negara. Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)

Baca Juga: Hadir Langsung di Sidang Dakwaan, Bahar bin Smith Minta Maaf ke Hakim

Baca Juga: Didakwa Sebar Hoax, Bahar bin Smith Minta 10 Kiyai Garut Dihadirkan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya