Diperiksa Jadi Tersangka Penembakan, Ini Fakta Anak Bupati Majalengka 

IN dijerat pasal berlapis dalam kasus penembakan

Majalengka, IDN Times - Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mengagendakan bakal memeriksa IN, anak Bupati Majalengka yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan kontraktor. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Mapolres Majalengka, pada pukul 10.00WIB, Jumat (15/11).

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, surat pemanggilan IN sudah dilayangkan pada Kamis (14/11).

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi, IN sudah ditetapkan tersangka. Hari ini, kami panggil untuk pemeriksaan lanjutan," ungkap AKP Wafdan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat IN dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

1. Jadi tersangka penembakan sejak Rabu(13/11)

Diperiksa Jadi Tersangka Penembakan, Ini Fakta Anak Bupati Majalengka IDN Times/Andra Adyatama

Kasus penembakan yang dilakukan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, IN terhadap seorang kontraktor berbuntut panjang. IN telah ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka pada Rabu(13/11), lalu.

Penetapan itu diberikan setelah Satreskrim melakukan gelar perkara dan menemukan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian Senin(11/11). Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, saat ini status tersangka IN sudah ditetapkan sebagai tersangka, sejak Rabu (13/11).

"Ya benar, kita sudah tetapkan IN sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi," ungkap AKP Wafdan, di Majalengka, Kamis (14/11).

2. Dijerat pasal 170 KUHP tentang penyalahgunaan senjata api

Diperiksa Jadi Tersangka Penembakan, Ini Fakta Anak Bupati Majalengka Dokumen Pribadi

Kapolres mengungungkapkan, IN ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Pelaku menembakan senjata dengan peluru karet kepada seorang kontraktor di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, tepatnya di daerah Taman Hanura Sakura sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (10/11). 

Atas peristiwa tersebut korban bernama Panji Pamungkasandi melaporkan kejadian itu kepada petugas. Hingga akhirnya, Satreskrim Polres Majalengka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam kasus tersebut polisi menjerat IN dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

3. Perbakin bakal pecat IN jika sebagai anggotanya

Diperiksa Jadi Tersangka Penembakan, Ini Fakta Anak Bupati Majalengka Sportif2018

Sekretaris Jenderal Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia) Firtian Judiswandarta belum dapat memastikan soal status IN sebagai anggota Perbakin. Namun, jika terbukti sebagai anggota tidak ada alasan bagi Perbakin untuk mempertahankan IN sebagai anggota.

“Siapa bilang beliau anggota Perbakin? Ada tidak kartu anggotanya? Kita belum lihat,” kata Firtian, ketika dihubungi IDN Times pada Kamis (14/11).

“Dalam aturan kami sudah jelas, ada sanksi pemecatan jika memang terbukti (melakukan tindak kriminal dengan senjata). Perbakin sudah sering mengeluarkan anggotanya karena terlibat kasus kriminal,” tambah Firtian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, IN diduga menggunakan senjata api jenis pistol dengan kaliber 9 milimeter berpeluru karet. Ia juga dikatakan sebagai seorang anggota Perbakin dan memiliki izin penggunaan senjata api hingga 2020 mendatang.

4. Bupati Majalengka serahkan kasus anaknya kepada penegak hukum

Diperiksa Jadi Tersangka Penembakan, Ini Fakta Anak Bupati Majalengka IDN Times/Andra Adyatama

Ulah koboi IN yang juga anak dari Bupati Majalengka Karna Sobahi membuat orang penting di daerah ini buka suara. Karna Sobahi telah memberikan pernyataan setelah anaknya diduga terlibat insiden penembakan yang dilakukan kepada seorang kontraktor di Ruko Hana Sakura Jalan Raya Cigasong - Jatiwangi Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong, Minggu(10/11), malam.

Karna mengatakan, kasus yang melibatkan anaknya berinisial IN itu akan diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dalam hal ini jajaran Polrestabes Majalengka. "Kami serahkan pada proses hukum. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja," ujarnya melalui pesan singkat.

5. Penembakan terjadi di Ruko Hana Sakura

Diperiksa Jadi Tersangka Penembakan, Ini Fakta Anak Bupati Majalengka (Ilustrasi) Pinterest.com

Kasus penembakan yang melibatkan anak Bupati Majalengka berinisial IN ini terjadi di Rumah Toko (Ruko) di kawasan Cigasong, pada Minggu(10/11). Insiden itu diduga terjadi setelah ada pertikaian antara IN dan seorang kontraktor yang menagih sisa pembayaran proyek sebesar Rp500 juta.

Wakapolres Majalengka Komisaris Polisi, Hidayatullah menuturkan, dalam insiden tersebut IN padahal sudah membayarkan uang yang diminta kontraktor. Namun, entah kenapa IN tetap melakukan penembakan kepada kontraktor. 

"Korban menagih uang hasil proyeknya kurang lebih Rp500 juta. Gak tahu bagaimana ceritanya, mungkin ada persinggungan saudara IN ini mengeluarkan pistol," tuturnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya