Baru Dilantik, Anggota DPRD Majalengka Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank

Pinjaman Rp500 juta hingga Rp1 miliar

Majalengka, IDN Times - Meski baru dilantik pada 29 Agustus 2019 lalu, sejumlah  anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019-2024 sudah mulai menggadaikan Surat Keputuran (SK) pengangkatan sebagai wakil rakyat ke Bank BjB.

Padahal, para wakil rakyat ini sudah mendapatkan gaji dan tunjangan sejak mereka disumpah dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Majalengka.

1. Selama satu periode mendapat gaji 60 kali

Baru Dilantik, Anggota DPRD Majalengka Ramai-ramai Gadaikan SK ke BankIDN Times/Andra Adyatama

Sekretaris DPRD Majalengka, H Siswantoro Stoven mengatakan, sesuai aturan, para anggota DPRD yang baru dilantik telah menerima gaji pertama  pada awal September 2019. 

Dia menyebutkan jika dihitung selama masa jabatannya, para anggota DPRD Kabupaten Majalengka akan menerima gaji sebanyak 60 kali bersamaan dengan tunjangan dan fasilitasnya. Peraturan tersebut berlaku juga terhadap anggota DPRD lama dengan ketentuan yang sama.

"Jadi bagi anggota DPRD lama itu menerima gaji sebanyak 60 kali dan terakhir Agustus, lalu. Jumlah itu didapatkan selama masa satu periode atau selama lima tahun masa jabatan." ujarnya, Rabu (11/9/2019).

2. Gaji per bulan sekitar 30 juta

Baru Dilantik, Anggota DPRD Majalengka Ramai-ramai Gadaikan SK ke BankIDN Times/Andra Adyatama

Siswantoro menjelaskan, para Anggota DPRD Kabupaten Majalengka akan mendapatkan gaji sekitar Rp30 juta setiap bulannya. Jumlah gaji itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan anak, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan lainnya.

Dia mengungkapkan, besaran gaji yang diterima para anggota dewan itu akan berbeda sesuai dengan jabatan di parlemen. Artinya, besar gaji pimpinan dan anggota akan terdapat perbedaan tunjangan dan fasilitas.

"Memang besarannya variatif dan tidak akan sama, antara Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan yang lainnya. Karena ada perbedaan dalam tunjangan-tunjangan. Tapi nilainya tidak jauh dari angka itu yakni sekitar Rp30 juta per bulannya." katanya. 

3. Gaji yang diterima tak utuh karena potongan pinjaman ke bank

Baru Dilantik, Anggota DPRD Majalengka Ramai-ramai Gadaikan SK ke BankIDN Times/Andra Adyatama

Siswantoro menyebutkan, pada penerimaan gaji pertama para anggota DPRD Majalengka September lalu yang diterimanya tidak utuh. Para anggota dewan ini mendapatkan potongan gaji karena harus membayar cicilan pinjaman ke Bank Jabar Banten (BjB).

Menurut dia, pinjaman yang dilakukan para anggota dewan itu mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar. "Hampir semuanya meminjam uang ke bank, sehingga potongan gaji yang diterima setiap anggota dewan saat ini tidak utuh," ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya