PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
Padahal, wali kota Bandung sudah tandatangi Perwal baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum memutuskan untuk mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar tatap muka dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Meskipun, Wali Kota Bandung Oded M Danial telah mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) No 83 tentang PPKM level 3 di Kota Bandung. Dalam perwal Bab III Pelaksanaan PPKM Level 3, ayat 3 poin a dinyatakan jika pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau bisa juga pembelajaran jarak jauh.
1. PTM di Kota Bandung menunggu keputusan rapat terbatas forkopimda
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui, Pemkot Bandung belum mengizinkan sekolah tatap muka meskipun saat ini sudah menjalankan kebijakan PPKM Level 3.
"Belum. Nanti kami lihat dulu. Dan kami pun belum melaksanakan ratas. Keputusan di hasil ratas," kata Yana di Balaikota, Rabu(25/8/2021).
Baca Juga: Tahap Awal, 1.000 Pelajar Kota Bandung Mulai Ikut Vaksinasi COVID-19
Baca Juga: Kota Bandung Masuk Level 3, Oded Minta Warga Jangan Euforia