Pelaku Pemerkosaan Santriwati Bisa Jadi Seorang Psikopat
Waspada ketika ada perilaku anak yang tidak biasanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Psikiater dari RS Limijati Bandung, Teddy Hidayat menuturkan, pelaku pemerkosaan belasan santriwati, HW (36 tahun), bisa jadi memiliki karakterisik psikopat. Dengan karakteristik tersebut, maka seseorang hanya memaksakan egonya atau hawa nafasunya sendiri.
Dengan kelakuannya tersebut, HW dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan di muka hukum, yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup.
"Catatan penting untuk pengadilan, yaitu pada psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya," kata dia melalui siaran pers dikutip Selasa (13/12/2021).
1. Pelaku kekerasan seksual biasanya dikenal korban
Teddy menuturkan, kasus pelecehan atau kekerasan seksual umumnya dilakukan orang dewasa yang dikenal korban, baik anggota keluaga yang dikenal, dipercaya, pengasuh, hingga guru baik di sekolah formal atau pesantren.
Dalam kasus pemerkosaan ini, korban adalah anak-anak, yang mana masih mudah dipengaruhi. Pelaku bisa dengan gampang meminta para santinya agar taat kepada guru (HW). Cara yang dilakukan terus menerus tersebut membuat korban kemudian hidup di lingkungan yang tertutup dan terisolir selama bertahun-tahun.
"Kondisi ini akan memengaruhi perkembangan kepribadian dan pemikiran korban kearah patologis; salah satunya disebut stockholm syndrome, yaitu gangguan psikiatrik pada korban penyanderaan yang membuat mereka merasa simpati atau bahkan muncul kasih sayang terhadap pelaku," kata dia.
Baca Juga: Mensos Risma Dukung Hukuman Kebiri Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung
Baca Juga: Kejati Jabar Pastikan Korban Terdakwa HW Sebanyak 13 Santriwati!
Baca Juga: Fakta Kasus Perkosaan 12 Santriwati di Bandung, Terjadi 2016 Terendus 2021