Waspadai Menurunnya Kepercayaan Publik karena Korupsi Pemkot Bandung

Sekda Ema diduga terlibat penyelewengan dana

Bandung, IDN Times - Sejumlah pejabat di Kota Bandung terseret kasus korupsi pengadaan CCTV yang dilakukan Wali Kota Yana Mulyana. Salah satunya adalah Pelaksana harian (Plh) Ema Sumarna dan Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi.

Pengamat sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menilai penyebutan nama oknum pejabat publik baik di eksekutif dan legislatif bukanlah hal baru dalam kasus korupsi.

Sebab korupsi sering dilakukan secara sistematis dan jarang seseorang melakukan penyelewengan dana seorang diri.

"Sebuah kasus korupsi kerap melibatkan banyak pihak, termasuk oknum yang ada di eksekutif dan legislatif maupun sektor swasta. Tapi kan ada namanya praduga tak bersalah, jadi belum tentu semua tersangka itu dipastikan bersalah," kata Cecep saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

1. Masyarakat bisa jadi enggan lakukan kewajiban seperti membayar pajak

Waspadai Menurunnya Kepercayaan Publik karena Korupsi Pemkot BandungIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski demikian, dia sangat menyayangkan ada beberapa oknum pejabat di lingkup Pemkot Bandung yang terseret kasus korupsi CCTV, khususnya mereka yang selama ini jadi penentu kebijakan. Persoalan ini bisa saja membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan aparatur pemerintahan yang semestinya menjadi panutan bagi rakyatnya.

Kondisi itu bisa berdampak panjang dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dengan keengganan menunaikan kewajiban seperti bayar pajak daerah. Masyarakat bisa berpikiran bahwa pajak daerah yang selama ini dibayar justru kerap dikorupsi secara berjamaah oleh oknum pejabat.

"Bisa saja masyarakat enggan bayar pajak. Nah hal seperti ini yang kita takutkan karena mereka sudah tidak percaya pada pejabat pemerintah, karena ulah para oknum yang mencederai rasa keadilan masyarakat" ungkapnya.

2. Kalau memang ada yang bersalah maka hukum saja

Waspadai Menurunnya Kepercayaan Publik karena Korupsi Pemkot BandungIDN Times/Yogi Pasha

Cecep berharap pengadilan bisa memberikan hukuman kepada siapa pun yang memang terbukti bersalah. Termasuk pada oknum pejabat yang diduga melakukan korupsi.

Jangan sampai ada pihak yang menutupi sebuah kasus yang merugikan kesejahteraan masyarakat. Semua harus diproses secara hukum di pengadilan sesuai dengan perbuatannya. Cecep berharap agar kasus korupsi di Kota Bandung adalah kasus terakhir, sehingga tidak ada lagi kasus serupa di masa datang.

"Kalau mereka mengembalikan uang korupsi juga bukan berarti delik pidananya hilang. Itu paling hanya akan meringankan hukuman saja," ungkap Cecep.

3. Cawe-cawe korupsi di Kota Bandung terbongkar dalam persidangan

Waspadai Menurunnya Kepercayaan Publik karena Korupsi Pemkot BandungIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, dalam persidangan kasus korupsi CCTV di Kota Bandung, saksi yang dihadirkan dalam perkara suap pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung menyebut suap dari proyek yang ada di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung itu diduga mengalir ke Sekretaris Daerah (Sekda) hingga aparat penegak hukum (APH).

Jaksa Penuntut Umum Tony Indra mengatakan, dari keterangan para saksi, disimpulkan bahwa praktik suap dalam sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung sudah terjadi sejak lama sehingga menjadi hal yang lazim.

Adapun suap itu dialirkan dalam bentuk fee yang berasal dari 5-10 persen nilai proyek.

"Ada ke Wali Kota Yana Mulyana, Ema Sumarna (Sekda) kemudian anggota dewan, dan APH. Berikut ke ormas LSM dan wartawan," kata Tony saat memberi keterangan usai sidang terdakwa penyuap Yana Mulyana di Pengadilan Bandung, dikutip dari ANTARA.

Dalam sidang tersebut, ada tiga saksi yang dihadirkan yakni Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia, Mantan Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, dan Kasubag Program Dishub Kota Bandung Roni Achmad.

Tiga orang itu menjadi saksi untuk tiga terdakwa penyuap Yana yakni Direktur PT Citra Jelajah Informatika (Cifo) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro.

Saat persidangan, Asep Kurnia menyebut proyek yang digarap oleh PT Cifo untuk Pemkot Bandung itu sudah dilakukan sejak 2018. Saat itu, menurutnya sudah ada fee pekerjaan yang dialirkan PT Cifo ke Kepala Dishub Kota Bandung pada saat itu.

Selain itu, Asep juga mengungkapkan ada fee yang juga mengalir ke APH yakni ke Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, hingga Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Untuk Sekda Ema Sumarna, menurutnya sempat juga ada fee yang dialirkan sebesar Rp30 juta. Asep mengatakan Ema asalnya meminta fee itu untuk keperluan THR sebesar Rp70 juta, tetapi hanya disanggupi sebesar Rp30 juta.

Baca Juga: DPRD Bandung Ikut Terima Uang Suap Korupsi Bandung Smart City

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi CCTV di Kota Bandung, Ketua DPRD Bilang Begini

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya