Diduga Terlibat Korupsi CCTV di Kota Bandung, Ketua DPRD Bilang Begini

KPK duga aliran dana masuk ke banyak orang

Bandung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran suap ke anggota DPRD Kota Bandung berkaitan dengan kasus proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dengan tersangka Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Bandung Teddy Rusmawan memastikan lembaga yang dipimpinnya akan kooperatif. Setiap anggota DPRD pun bakal memberikan penjelasan ketika dimintai dalam sebuah persidangan.

"Secara kelembagaan DPRD, kami akan menghormati semua proses hukum baik di pengadilan maupun di KPK," kata Teddy saat dihubungi IDN Times, Rabu (12/7/2023).

1. Tidak pernah ada pembicaraan muluskan kasus korupsi

Diduga Terlibat Korupsi CCTV di Kota Bandung, Ketua DPRD Bilang BeginiIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia pun membantah adanya perbincangan untuk fee dalam proyek yang diselenggarakan Dishub Kota Bandung sebesar 5 hingga 10 persen. Selama ini di DPRD tak ada obrolan itu demi memuluskan proyek salah satu dinas.

"Sejauah ini tidak ada dan memang dalam setiap rapat dengan DPRD pun tidak ada pembahasan seperti itu," ujarnya.

2. Ada anggota dewan yang menitipkan perusahaannya dalam pengadaan proyek tertentu

Diduga Terlibat Korupsi CCTV di Kota Bandung, Ketua DPRD Bilang BeginiIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, JPU Tito Jaelani menyebut dugaan itu didapatkan berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan terdakwa pemberi suap, sehingga keterangan itu akan dikembangkan pada sidang-sidang selanjutnya terkait kasus itu.

"Nanti, kami cari. Ini kaitan kok banyak informasi terkait dewan, kaitannya apa sih dengan si penerima (suap) ini," kata Tito usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) dikutip dari ANTARA.

Dari keterangan saksi, Tito menjelaskan setiap pengadaan yang dilakukan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung itu ada fee atau jatah yang harus dibayarkan oleh perusahaan pelaksana pekerjaan sebesar 10-15 persen dari nilai proyek.

Sehingga, pihaknya akan menggali aliran dari sejumlah fee proyek pengadaan itu. Selain itu, didapat juga informasi ada anggota dewan yang menitipkan perusahaan untuk mendapat proyek ke dinas tersebut.

"Faktanya juga ternyata dari pengalihan anggaran dari Dinas Kominfo ke Dinas Perhubungan itu ada permainan dari pihak dewan dan dari pelaksanaan pekerjaannya juga ada banyak titipan dari dewan," katanya.

3. Uang fee diberikan kepada sejumlah pihak

Diduga Terlibat Korupsi CCTV di Kota Bandung, Ketua DPRD Bilang BeginiMata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Sementara itu, Andri Fernando Sijabat selaku saksi dalam persidangan itu mengaku biasanya fee sebesar 10-15 persen itu dibicarakan setelah proyek tersebut selesai. Kemudian fee tersebut dialirkan untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu hingga ke berbagai pihak.

 "Selebihnya itu ke eksternal itu ke dewan, DPRD. Komisi berapanya saya nggak tahu, dan ke pimpinan ke kadis (kepala dinas perhubungan), terus selebihnya saya nggak tahu, ke wali kota saya nggak tahu," kata Andri selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Bandung.

Dalam dakwaan terdakwa pemberi suap, Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan hingga Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal disebut menerima suap sebesar Rp888 juta berkaitan dengan pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022.

Suap sebesar Rp888 juta itu berasal dari fee PT Cifo yang mengerjakan pengadaan ISP dan PT SMA yang mengerjakan pengadaan CCTV. Selain itu, pihak pemberi suap juga didakwa memfasilitasi sejumlah pejabat tersebut untuk "jalan-jalan" ke Bangkok, Thailand.

Baca Juga: Perjalanan Yana Mulyana dan Pejabat Pemkot Bandung ke Thailand Ilegal

Baca Juga: Korupsi Bandung Smart City: Tiga Orang Didakwa Suap Yana Mulyana

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya