Kejati Jabar Pastikan Korban Terdakwa HW Sebanyak 13 Santriwati!

Ada 12 dirudapaksa satu dilecehkan secara seksual

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa korban dari terdakwa oknum guru sekaligus pemilik asrama pendidikan untuk santriwati di Kota Bandung berjumlah 13 murid.

Dari jumlah itu ada 12 yang dirudapaksa, dan satu dilecehkan secara seksual. Pernyataan 13 orang ini sudah sesuai dengan berkas yang diterima oleh Kejati Jabar.

"Jadi seperti ini, total korban itu ada sebanyak 13 murid, 12 sudah (dirudapaksa) dan satu orang dilecehkan secara seksual," ujar Dodi Gazali Emil, Kasipenkum Kejati Jabar, saat dihubungi, Sabtu (11/12/2021).

1. Ada 12 korban murid yang dirudapaksa benar adanya

Kejati Jabar Pastikan Korban Terdakwa HW Sebanyak 13 Santriwati!Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Penetapan 13 orang korban ini juga sudah berdasarkan keputusan persidangan yang saat ini sudah berjalan di Pengadilan Negeri Bandung, sebanyak kurang lebih tujuh kali persidangan. Dodi Gazali Emil bilang, Kejati Jabar mengerjakan semuanya berdasarkan berkas yang diterima dari Polda Jabar.

"Makanya, kalau 12 dirudapaksa itu betul tapi satu lagi ada korban dilecehkan secara seksual. Total 13 korban itu berdasarkan berkas diterima oleh kami," ungkap Dodi.

2. Kejati Jabar tidak menemukan 21 korban dalam berkas kasus HW

Kejati Jabar Pastikan Korban Terdakwa HW Sebanyak 13 Santriwati!Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Soal adanya korban berjumlah 21 orang yang diungkap oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Dodi mengatakan, hal itu tidak ditemukan dalam berkas yang diterima Kejati Jabar.

"Soal 20 lebih korban itu tidak ada di berkas kami, mungkin itu berkas sendiri yang orang punya, kami kan gak tahu. Dan yang saat ini sidang itu korban 12 dirudapaksa dan satu dilecehkan secara seksual," kata dia.

3. Sebelumnya P2TP2A Garut menyatakan bahwa ada 21 korban santriwati bukan 12

Kejati Jabar Pastikan Korban Terdakwa HW Sebanyak 13 Santriwati!Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Diberitakan sebelumya, Ketua P2TP2A Garut, Diah Kurniasari mengatakan, korban tindak asusila oleh guru di Bandung bukan hanya warga Garut saja, melainkan ada dari daerah lain. Dilaporkan ada 21 orang, dengan kondisi ada yang hamil maupun sudah melahirkan.

"Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orangtuanya," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, saat jumpa pers di Garut, Kamis (9/12/2021) malam, dikutip dari ANTARA.

Khusus korban asal Garut, kata dia, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang. Semuanya tinggal dengan orang tuanya berikut mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

"Kami sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan, apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.

Baca Juga: Korban Baru Guru Pesantren Rudapaksa Muridnya Diminta Buat Laporan 

Baca Juga: Perjalanan HW Bangun Yayasan, Pekerjakan hingga Rudapaksa 12 Muridnya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya