TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BI Jabar Sebut UMP Naik Sedikit Agar Industri Tetap Hidup 

Dunia usaha jangan dulu terbenani kenaikan upah

Kepala Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memastikan kenaikan upah minumum provinsi (UMP) naik 1,7 persen atau menjadi Rp1.841.487,31. Kenaikan ini lantas diprotes alinasi buruh karena dianggap terlalu kecil.

Menangapi polemik ini, Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Herawanto menuturkan, penetapan upah minimum sifatnya amat kompleks. Kenaikan gaji yang diterima pekerja tidak bisa melihat dari satu sisi baik pelaku usaha atau pekerjanya semata.

"Diperlukan (penyesuaian) bagaimana bisa menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, terutama perkembangan ekonomi ini," ujar Herawanto ditemui di kantornya, Senin (22/11/2021) petang.

1. Penting agar usaha tidak tutup di tengah pandemik

Pandemik COVID-19 saat ini masih berlangsung dan memberikan dampak signifikan pada perekonomian. Bukan hanya di dalam negeri, melainkan di luar negeri ekonomi belum stabil.

Maka, penting sekali untuk memerhatikan dari sisi pengusaha. Jangan sampai ketika upah naik besar justru hanyak karyawan yang diberhentikan karena perusahaan tidak mampu membayar.

"Karena dari sisi pengusaha sekarang masih mulai merangkak akibat pandemik luar biasa. Maka ini (kenaikan upah) jangan jadi kontraproduktif," ungkap Herawanto.

2. Sebuah industri harus bisa berkelanjutan

Ilustrasi Industri Minyak Arab Saudi (IDN Times/Arief Rahmat)

Angka lulusan kerja yang kian hari bertambah harus bisa diserap oleh industri. Di tengah pandemik ini masih sedikit perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sebab, ketika mereka menerima pekerja baru harus ada kepastian bahwa pekerjaan yang dilakukan bisa berkepanjangan. Pelaku usaha harus bisa menjadi pekerja dan bisnisnya berjalan dengan benar agar bisa mendapat pemasukan sehingga mampu membayar karyawan.

"Jadi penting sekali tentunya untuk membahas detail apakah upah ini besar atau kecil," kata Herawanto.

Saat ini yang terpenting adalah perekonomian sebuah perusahaan bisa membaik untuk kemudian memberikan pendapatan bagi investor, terutamanya bagi buruh.

Baca Juga: Apindo Jabar Minta Buruh Tak Asal Demo Terkait UMP 2022

Baca Juga: UMP Jabar 2022 Ditetapkan, 3.000 Buruh Siap Demo Ridwan Kamil

Baca Juga: UMP Diputuskan Melalui PP 36, Buruh: Ridwan Kamil Jangan Kepedean! 

Berita Terkini Lainnya