150 Ribu Guru Ngaji di Jawa Barat Dapat Jaminan Sosial

Jaminan sosial yang diberikan berupa BPJS Ketenagakerjaan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan pada 150 ribu guru ngaji. Langkah ini diberikan untuk memberikan rasa kenyamanan saat pendidik bidang keagamaan ini bertugas.

Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar, Barnas Adjidin mengatakan, program ini merupakan layanan dari pemprov Jabar kepada masyarakat yang telah mengabdikan dirinya untuk negara.

"Guru ngaji ini adalah tenaga kerja yang sangat penting dalam membentuk karakter anak di masa kekinian, pentingnya agama untuk melandasi karakter anak untuk masa depan yang baik tidak melakukan hal yang melanggar hukum," ujar Barnas, melalui keterangan resmi, Kamis (3/8/2023).

1. Pemprov Jabar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

150 Ribu Guru Ngaji di Jawa Barat Dapat Jaminan Sosial(Istimewa)

Barnas menjelaskan, guru ngaji telah banyak mengajarkan tentang agama baik itu al-quran dan juga akhlak anak di diniyah yang tersebar di Jabar. Sehingga, jaminan sosial harus diberikan pada para tenga pendidik keagamaan ini.

"Kami bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama wilayah Jabar dan juga ormas Islam, untuk menjaring guru ngaji yang berhak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan," ungkapnya.

2. BPJS Ketenagakerjaan diberikan agar guru ngaji dilindungi

150 Ribu Guru Ngaji di Jawa Barat Dapat Jaminan Sosial(Istimewa)

Pemberian jaminan sosial ini merupakan program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dimulai dari tahun 2021. Keputusan itu bermul dari keprihatinan terhadap guru ngaji yang mengalami kecelakaan ketika akan menjalankan tugasnya.

"Maka dengan BPJS Ketenagakerjaan ini ketika ada guru ngaji mengalami kecelakaan keberlangsungan keluarga guru ngaji yang ditinggalkan atau guru ngaji yang tidak bisa lagi bekerja, masih terjamin," ucapnya.

3. Berharap target 300 ribu BPJS Ketenagakerjaan pada guru ngaji bisa tercapai

150 Ribu Guru Ngaji di Jawa Barat Dapat Jaminan Sosial(Istimewa)

Dari hasil kerja sama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16.000 per bulan. Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekitar Rp2,4 Miliar per bulan.

"Tahun ini kami masih menargetkan sekitar 50 ribu lagi guru ngaji untuk diberikan BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Barnas berharap, target 300 ribu BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji bisa direalisasikan secepatnya dengan dukungan dari berbagai pihak untuk mengawasi agar program ini tepat sasaran.

"Selain ini bisa mencapai target secara jumlah, kami juga meminta bantuan kepada Kemenag Jabar dan organisasi Islam yang ada, agar program ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar sebagai guru ngaji," kata dia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Wacanakan Pembangunan Flyover di Summarecon Bandung

Baca Juga: Pemprov Jabar Resmi Terima Berkas Gugatan Panji Gumilang

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya