TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, MUI Jabar: Hati Kecil Kami Menolak

Menjadi konsekuensi WNI eks ISIS kehilangan Warganegara

(Forum Selamatkan NKRI-DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020) menolak kembalinya kombatan ISIS ke Indonesia) ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Bandung, IDN Times - Wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia eks teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia yang dilontarkan Menteri Agama (menag) menuai pro dan kontra.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat ikut menyuarakan penolakan tersebut. Menurut Sekertaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Akhyar, pemulangan 600 WNI eks ISIS itu seharusnya sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebab, keputusan mereka untuk bergabung menjadi anggota ISIS sudah bertentangan dengan negara.

"Hati kecil kami memang tidak setuju, karena mereka sudah milih dan bukan hanya pilihan, tapi mereka mengancam negara dan menyerang negara," ujar Sekertaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Akhyar saat dihubungi IDN Times, Senin (10/2).

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Eks WNI Anggota ISIS Harus Diidentifikasi 

Baca Juga: DPR: Kewarganegaraan Anggota ISIS Eks WNI Telah Gugur

1. MUI menilai WNI eks ISIS tidak perlu dipulangkan ke Indonesia

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Rafani mengatakan, WNI eks ISIS selama ini sudah memutuskan untuk berangkat ke Suriah menjadi anggota ISIS. Bahkan, mereka juga melakukan perbuatan yang merugikan negara seperti membakar paspor.

"Mereka juga pernah melakukan aksi bakar paspor, videonya tersebar di media sosial. Kalau hati kecil kami biarkan sajait disana. Itu konsekuensi mereka," ungkapnya.

Baca Juga: Pemulangan ISIS Eks WNI, Intelijen Diterjunkan Awasi Manifes Penumpang

2. Jika negara memulangkan eks ISIS, Program Deradikalisasi harus matang

(Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar) IDN Times/Galih Persiana

Di sisi lain, Rafani mengatakan, negara harus sudah siap dengan deradikalisasi untuk menerima ratusan WNI eks ISIS jika pemerintah serius kembali memulangkan mereka. Dibutuhkan keyakinan jika ideologi ratusan orang eks ISIS ini masih bisa diterima sebagai WNI dan bukan menjadi 'bom waktu' yang mengancam negara. 

"Orang yang tersesat harus dibetulkan. Cuma karena ini kan sudah terlibat langsung dalam peperangan di lapangan, jadi ini harus betul matang menurut kami," tuturnya.

Baca Juga: Polda Kirim Data DPO Harun Masiku ke Polres dan Polsek se-Jabar

3. Program deradikalisasi harus terstruktur

(Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar) IDN Times/Galih Persiana

Rafani menambahkan, negara juga harus membuat program deradikalisasi khusus bagi WNI eks ISIS. Menurutnya, perlu waktu lama untuk menyadarkan kembali seseorang yang benar terpapar oleh faham radikl seperti ISIS.

"Kalau terpaksa diterima ya harus dengan persiapan yang matang. Harus dengan program terukur," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Gedung Menggunaan Asbes, Begini Dampak Kesehatannya

4. Menag sebut pemulangan eks ISIS masih wacana

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyatakan rencana pemerintah memulangkan 600 WNI eks kombatan ISIS dari Timur Tengah. Namun belakangan pernyataan itu diralat, menyusul kontroversi dan penolakan publik.

"Beberapa dulu tergabung di ISIS untuk mendirikan negara yang mereka namakan khilafah. Karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya," katanya di acara deklarasi organisasi kemasyarakatan pejuang Bravo Lima (PBL) di Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara, Sabtu (1/2) lalu. 

Usai melontarkan pernyataan itu, Menag meralat dengan menyatakan bahwa rencana pemulangan itu sebatas kajian saja. Artinya, WNI eks ISIS belum tentu dipulangkan ke tanah air.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berharap Warga Jabar yang Pernah Ikuti ISIS Bisa Pulang

Berita Terkini Lainnya