Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, MUI Jabar: Hati Kecil Kami Menolak
Menjadi konsekuensi WNI eks ISIS kehilangan Warganegara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia eks teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia yang dilontarkan Menteri Agama (menag) menuai pro dan kontra.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat ikut menyuarakan penolakan tersebut. Menurut Sekertaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Akhyar, pemulangan 600 WNI eks ISIS itu seharusnya sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebab, keputusan mereka untuk bergabung menjadi anggota ISIS sudah bertentangan dengan negara.
"Hati kecil kami memang tidak setuju, karena mereka sudah milih dan bukan hanya pilihan, tapi mereka mengancam negara dan menyerang negara," ujar Sekertaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Akhyar saat dihubungi IDN Times, Senin (10/2).
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Eks WNI Anggota ISIS Harus Diidentifikasi
Baca Juga: DPR: Kewarganegaraan Anggota ISIS Eks WNI Telah Gugur
1. MUI menilai WNI eks ISIS tidak perlu dipulangkan ke Indonesia
Rafani mengatakan, WNI eks ISIS selama ini sudah memutuskan untuk berangkat ke Suriah menjadi anggota ISIS. Bahkan, mereka juga melakukan perbuatan yang merugikan negara seperti membakar paspor.
"Mereka juga pernah melakukan aksi bakar paspor, videonya tersebar di media sosial. Kalau hati kecil kami biarkan sajait disana. Itu konsekuensi mereka," ungkapnya.
Baca Juga: Pemulangan ISIS Eks WNI, Intelijen Diterjunkan Awasi Manifes Penumpang
Baca Juga: Polda Kirim Data DPO Harun Masiku ke Polres dan Polsek se-Jabar
Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Gedung Menggunaan Asbes, Begini Dampak Kesehatannya
Baca Juga: Ridwan Kamil Berharap Warga Jabar yang Pernah Ikuti ISIS Bisa Pulang