Polda Kirim Data DPO Harun Masiku ke Polres dan Polsek se-Jabar

Polda Jabar belum bentuk timsus mencari Harun Masiku

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan akan membantu Polri dalam mencari DPO KPK, Harun Masiku, calon anggota legislatif asal PDI Perjuangan untuk periode 2019-2024.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, saat ini Polda Jabar sudah menerima surat Instruksi Kapolri Jendral Polisi Idham Azis untuk mencari DPO Harun Masiku. Selain itu semua data tentang Harun Masiku juga telah diterima Polda Jabar.

"Pencarian Harun Masiku sudah intruksi Polri, DPO nya sudah ada, tindaklanjuti juga kita ke jajaran," ujar Erlangga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10/2).

Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Gedung Menggunaan Asbes, Begini Dampak Kesehatannya

1. Polda Jabar belum bentuk tim khusus

Polda Kirim Data DPO Harun Masiku ke Polres dan Polsek se-JabarKader PDI Perjuangan Harun Masiku (facebook.com/dwi.jepray.bagjana)

Erlangga menjelaskan, saat ini Polda Jabar belum membentuk tim khusus untuk mencari Harun Masiku. Namun dipastikan dia, Data DPO Harun Masiku sudah tersebar di Polres-Polres dan Polsek-Polsek di wilayah hukum Polda Jabar.

"saat ini belum ada tim khusus, namun seluruh jajaran kita sudah kirimkan data DPO nya untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Baca Juga: Buru Keberadaan Harun Masiku, Polda Sumsel Jalani Instruksi Kapolri

2. Harun Masiku akan diserahkan KPK jika ditemui di wilayah Jabar

Polda Kirim Data DPO Harun Masiku ke Polres dan Polsek se-JabarKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Erlangga mengungkapkan, ketika nanti Polda Jabar berhasil menemukan Harun Masiku di wilayah hukum Polda Jabar. Polda Jabar akan segera menyerahkan Harun Masiku ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Kalau ketangkap di Jabar kita langsung serahkan ke KPK. Karena kan kasusnya disana kita hanya membantu saja," katanya.

Baca Juga: Tak Jujur Soal Harun Masiku, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly

3. Polri sudah sebar data DPO Harun Masiku di 34 Polda dan 540 Polres

Polda Kirim Data DPO Harun Masiku ke Polres dan Polsek se-JabarKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, dia sudah menyebarkan surat yang menyatakan Harun sebagai DPO ke 34 kepolisian daerah (polda) dan 540 kepolisian resor (polres) di Indonesia.

"Sehingga anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang (surat) DPO tersangka HM (Harun Masiku). Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan. Tentu (Harun) kita serahkan ke KPK," kata Idham di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Baca Juga: Lamban Tangkap Harun Masiku, Kinerja KPK Mulai Dikritisi

4. Harun Masiku ditetapkan tersangka bersama dua orang tersangka lainnya

Polda Kirim Data DPO Harun Masiku ke Polres dan Polsek se-JabarKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Saat ini, Harun menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan komisaris KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta Saeful Bahri.

Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai pemberi suap.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya