Ridwan Kamil Ajukan Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional
Pemprov Jabar mencari dukungan agar usulan dapat disetujui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengusulkan almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Usulan ini terus berproses, Pemprov Jabar juga terus mencari dukungan agar mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, ada beberapa alasan mengapa Profesor Mochtar Kusumaatmadja layak menjadi pahlawan nasional. Menurutnya, almarhum sangat berjasa besar dalam konsep kenusantaraan di Indonesia.
Mochtar Kusumaatmadja diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman tahun 1974-1978 dan Menteri Luar Negeri 1978-1988. Ia juga melanjutkan perjuangan Ir H Djuanda terkait kenusantaraan yang akhirnya disetujui oleh dunia.
"Seperti kita tahu konsep nusantara dicetuskan oleh Ir H Djuanda tapi disetujuinya oleh dunia atas perjuangan Mochtar," ujar Emil, Rabu (10/11/2021).
1. Banyak dukungan agar Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional
Selain pernah menjabat sebagai menteri, tokoh kelahiran 17 Februari 1929 ini juga seorang akademisi dan diplomat. Ia juga merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung. Sehingga, Emil menganggap bahwa Mochtar Kusumaatmadja banyak berkiprah di Jabar dan Indonesia.
Usulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional juga telah mendapat dukungan penuh dari para budayawan dan tokoh masyarakat.
"Semua mendukung, para budayawan dan tokoh masyarakat juga sangat luar biasa terhadap pengusulan nama pahlawan nasional ini," ucapnya.
Baca Juga: Organisasi Sayap Kanan Golkar Siap Dukung Ridwan Kamil Maju Pilpres
Baca Juga: Seluruh Wilayah Jabar Masuk Status Siaga Darurat Kebencanaan