Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal
Disdagin minta mal di Kota Bandung ikuti imbauan Wali Kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung,IDN Times - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menutup paksa sejumlah tenant atau gerai/toko di dalam Metro Indah Mal (MIM) pada Kamis (16/4). Penutupan dilakukan lantaran MIM tidak menaati Imbauan pencegahan COVID-19 Kota Bandung.
"Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Wali kota Bandung terkait pencegahan COVID-19, tertanggal 14 sampai 27 Maret untuk instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroprasi," ujar Kepala Disdagin Elly Wasliah berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (17/4).
1. Penindakan berawal dari laporan masyarakat
Elly mengungkapkan, penutupan secara paksa MIM berawal dari adanya laporan warga. Menurutnya, selain dari warga, Disdagin Kota Bandung juga telah memberikan teguran pada pihak MIM. Namun sayangnya teguran tersebut diabaikan pengusaha sehingga memaksa pemerintah mesti menutup paksa bidang usahanya.
"Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan manajemen MIM," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang PSBB Bandung Raya, Pemkot Minta Penyekatan Jalan Diperluas
Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB