Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB 

Oded M Danial akan koordinasi dengan Ridwan Kamil

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan Indonesia. Meskipun, kasus penularan virus corona atau COVID-19 di Kota Bandung terus bertambah dan merata di 30 kecamatan.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, usulan PSBB untuk Kota Bandung masih dalam pembahasan dan terus dimatangkan. Sehingga, hingga saat ini, Pemkot Bandung belum memutuskan untuk mengusulkan berstatus PSBB.

"Tadi, kami sudah bahas dalam ratas (rapat terbatas) Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Tapi, kami belum putuskan itu (PSBB)," kata Oded di Balaikota, Jalan Wastukencana, Rabu(8/4).

1. Oded akan konsultasi dengan Ridwan Kamil dan kepala daerah di Bandung Raya

Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB IDN Times/Bagus F

Oded menyebutkan, usulan PSBB di Kota Bandung masih terus dipantau perkembangannya. Selain itu, Pemkot Bandung juga akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai perwakilan pemerintah pusat.

"Nanti, setelah kami melakukan konsultasi dengan Pak Gubernur Ridwan Kamil dan terus berkoordinasi dengan daerah di wilayah Bandung Raya," ujar dia.

2. Oded ingin PSBB di Kota Bandung berjalan komperhensif

Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB IDN Times/covid19.bandung.go.id

Selain terus memantau perkembangan, Oded juga akan mematangkan koordinasi dengan kepala daerah lain yang berada di wilayah Bandung Raya. Khususnya, dalam pengusulan PSBB di Kota Bandung.

"Karena harus ada koordinasi lanjutan. Kalau pun nanti harus terjadi PSBB, pelaksanaanya bisa lebih komperhensif," ungkap petinggi PKS Jawa Barat ini.

3. Memaksimalkan kerja Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung

Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB IDN Times/Humas Bandung

Oded menyebutkan, status kejadian luar biasa (KLB) wabah virus corona di Indonesia termasuk Kota Bandung, membuat pemkot membentuk Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Perkembangan kasus covid-19 di Kota Bandung berada di bawah kendali gugus tugas yang dipimpin langsung Wali Kota Bandung Oded M Danial.

"Alhamdulillah, sekarang Gugus Tugas di Kota Bandung sudah terbentuk. Saya, ketuanya dan pelaksana harian akan dipimpin langsung sekda. Saya, ingin mengefektifkan fungsi gugus tugas dalam kerja nyata penanganan virus corona di Kota Bandung," kata dia.

4. Cegah penyebaran COVID-19, dua kebijakan Pemkot Bandung sudah diedarkan untuk warga

Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB IDN Times/Yogi Pasha

Oded menyebutkan, kasus penyebaran virus corona di Kota Bandung semakin mengkhawatirkan. Hingga, Selasa(7/4), kasus pasien positif terinfeksi virus corona sudah mencapai 61 orang. Sementara, 18 pasien positif COVID-19 meninggal dunia.

"Kota Bandung sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona. Pemkot bersama gugus tugas COVID-19 Kota Bandung terus bekerja keras untuk mengatasi penyebaran pandemi corona," kata Oded.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bandung sudah mengeluarkan dua kebijakan sebagai upaya mengurangi penyebaran virus corona. Pertama, melalui surat edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.030-Dinkes, tertanggal 14 Maret 2020.

Terdapat 14 poin imbauan dalam surat edaran tersebut, seperti menghentikan sementara berbagai kegiatan yang melibatkan banyak massa, menutup sementara area publik seperti taman, alun-alun, museum dan sarana olahraga serta memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk TK, SD, dan SMP.

Kedua, yang dilakukan Oded yaitu dengan kembali mengeluarkan surat edaran bernomor 443/SE.36-Dinkes tertanggal 27 Maret 2020. Isi surat tersebut tidak jauh berbeda dengan surat sebelumnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya