Kronologi Lengkap 1,196 Ton Sabu Dikirim Lewat Pangandaran
Kasus ini terbongkar dari hasil pengembangan Polda Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polisi baru saja berhasil mengungkap peredaran 1,196 ton sabu jaringan internasional di Pangandaran. Dari kejadian ini, lima orang tersangka berinisial SA, HM, HH, AH dan MH serta barang bukti narkotika jenis sabu telah diamankan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberi penjelasan mengenai awal mula terungkapnya upaya peredaran sabu ini. Listyo mengatakan, kasus ini bermula ketika polisi mengamankan pelaku SA di Kabupaten Bogor pada tanggal 25 Februari lalu. Kemudian, polisi mendapati adanya barang bukti sabu dengan berat 6 gram.
"Terungkapnya kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA," ujar Listyo di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
1. Kasus terbongkar dari pengembangan kasus sabu di Bogor
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Listyo bilang, diperoleh keterangan bahwa sabu itu didapat SA dari pelaku lain yakni HM. Setelah itu, semua langkah lanjutan dilakukan oleh polisi untuk mendapatkan beberapa bukti lain.
"Polisi lalu melakukan pelacakan pada HM dan mendapatkan informasi bahwa HM jadi bagian dari jaringan internasional dan hendak melakukan transaksi sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut. Ya, saudara HM terlibat jaringan peredaran sabu internasional," ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Amankan Sabu-sabu Seberat Satu Ton di Pangandaran
Baca Juga: Kapolda Jabar Minta Waktu Ungkap Kasus Penyelundupan Sabu Pangandaran