Kronologi Lengkap 1,196 Ton Sabu Dikirim Lewat Pangandaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polisi baru saja berhasil mengungkap peredaran 1,196 ton sabu jaringan internasional di Pangandaran. Dari kejadian ini, lima orang tersangka berinisial SA, HM, HH, AH dan MH serta barang bukti narkotika jenis sabu telah diamankan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberi penjelasan mengenai awal mula terungkapnya upaya peredaran sabu ini. Listyo mengatakan, kasus ini bermula ketika polisi mengamankan pelaku SA di Kabupaten Bogor pada tanggal 25 Februari lalu. Kemudian, polisi mendapati adanya barang bukti sabu dengan berat 6 gram.
"Terungkapnya kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA," ujar Listyo di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
1. Kasus terbongkar dari pengembangan kasus sabu di Bogor
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Listyo bilang, diperoleh keterangan bahwa sabu itu didapat SA dari pelaku lain yakni HM. Setelah itu, semua langkah lanjutan dilakukan oleh polisi untuk mendapatkan beberapa bukti lain.
"Polisi lalu melakukan pelacakan pada HM dan mendapatkan informasi bahwa HM jadi bagian dari jaringan internasional dan hendak melakukan transaksi sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut. Ya, saudara HM terlibat jaringan peredaran sabu internasional," ungkapnya.
2. Polisi dapat informasi banyak mengenai tersangka HM
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Jabar kemudian melakukan rangkaian penyelidikan. HM diketahui melakukan aksinya bersama pelaku lain berinisial HH. Keduanya sering mengedarkan sabu di wilayah Pangandaran.
"Lalu didapat informasi bahwa Saudara HM akan menerima narkotika jenis sabu lewat perahu nelayan di wilayah Madasari Kabupaten Pangandaran," kata Listyo.
3. Tersangka HM berlabuh di panti di Pangandaran
Polisi kemudian menangkap HM pada tanggal 16 Maret saat hendak memindahkan sabu yang disimpan di dalam karung ke dalam mobil. Listyo bilang, total terdapat nyaris dua ton sabu yang berhasil diamankan oleh polisi dalam kasus itu.
"Saudara HM memang benar berlabuh dipantai Madasari dan dilakukan penyergapan pada saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari," kata dia.
4. Sebelumnya Polda Jabar ungkap satu ton sabu di Pangandaran
Sebelumnya, Polda Jabar melakukan penangkapan tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 66 karung. Sabu tersebut dibungkus dengan lakban dan kotak plastik untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
Adapun, lokasi pengungkapan dan penangkapan kali ini terjadi di Blok Semprong Dusun Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14:00 WIB.
Selain barang bukti, polisi juga menangkap lima terduga pelaku penyelundupan sabu tersebut. Mereka antara lain seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial M dan empat orang lainnya dari Indonesia.
Salah seorang terduga pelaku itu diketahui merupakan mantan atlet nasional cabang sepeda BMX, Niki Sansan. Kabar tersebut dikonfirmasi Ketua Harian Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jabar, Gunaryo.
"Kami semua kaget dan prihatin. Kemarin teman-teman dari ISSI Jabar juga sudah hubungi pihak keluarga," tutur Gunaryo saat dihubungi terpisah, kemarin.
Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Amankan Sabu-sabu Seberat Satu Ton di Pangandaran
Baca Juga: Kapolda Jabar Minta Waktu Ungkap Kasus Penyelundupan Sabu Pangandaran