Kota Bandung Zona Merah, Sekda: Pemkot Segera Terapkan PSBRT
PSBRT adalah langkah penanganan corona tingkat RT di Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Rukun Tangga (PSBRT) dalam waktu dekat. Sejumlah RT di Kota Bandung yang memiliki angka kasus COVID-19 sudah ditinjau secara langsung oleh Gugus Tugas.
Ketua Harian tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, peninjauan pertama dilakukan di Kelurahan Sukaraja, RW 05, Kecamatan Cicendo, Selasa(6/10/2020).
1. Banyak warga tingkat RW ditemukan positif corona
Ia menuturkan, di wilayah itu saat ini terdapat kasus positif aktif dan penanganan sudah dilakukan oleh Pemkot Bandung, mulai dari penanganan ruang isolasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
"Kami dapat informasi dari bu dokter kondisinya sudah membaik. Bahkan, sudah ada yang keluar dan tidak kembali ke rumah, tapi ke apartemen milik keluarganya, intinya kondisi di lingkungan sudah clear," ujar Ema, saat ditemui di Kelurahan Sukaraja, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perbanyak Titik PSBM
Baca Juga: 11 Indikator Ini yang Sebabkan Kota Bandung dan KBB Masuk Zona Merah