Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perbanyak Titik PSBM

7.300 nakes di Kota Bandung juga akan di swab test

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung segera menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Micro (PSBM) setelah dinyatakan masuk zona merah dalam penyebaran virus corona atau COVID-19 di Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, dengan adanya status zona merah ini membuat Pemkot Bandung akan memperbanyak wilayah dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau "mini lockdown".

Ema mengatakan, nantinya setiap wilayah yang terdapat pasien terkonfirmasi COVID-19 aktif, bakal dilakukan PSBMK. Sebelumnya, kata dia, PSBMK hanya dilakukan ke 10 kelurahan yang kasus terkonfirmasi positif COVID-19 nya paling tinggi.
 
"Dengan naiknya kewaspadaan jadi zona merah, tadi sepakat kasus berapapun yang ada di kelurahan akan diusulkan dilakukan kebijakan itu, nanti akan keluar SK Wali Kota," kata Ema di Balai Kota Bandung, dilansir ANTARA, Senin(5/10/2020).

1. Sebanyak 58 kelurahan di Kota Bandung memiliki kasus positif COVID-19

Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perbanyak Titik PSBMIDN Times/Yogi Pasha

Menurutnya, ada sekitar 58 hingga 59 kelurahan yang terdapat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 aktif di Kota Bandung. Namun ia memastikan dari seluruh kelurahan, lebih banyak kelurahan yang tanpa kasus terkonfirmasi COVID-19 aktif.
 
"Dari satu kelurahan itu nanti tidak diambil PSBMK satu kelurahannya, tapi berdasarkan kasus di RT atau RW nya, contoh dalam satu kelurahan itu ada tujuh RW, dan yang ada kasusnya cuma dua, jadi yang dua itu diterapkan PSBM-nya," kata Ema.

Menurutnya, penerapan PSBMK itu langkah yang paling logis dilakukan pada saat ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.
 
"Kami sekarang pencegahan potensi kerumunan diintensifkan, saya dapat informasi dari lurah, mereka itu sudah banyak melakukan penghalauan jalan di wilayah kerjanya," katanya.

2. Kota Bandung masuk zona merah penyebaran COVID-19

Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perbanyak Titik PSBMIDN Times/Humas Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat M Ridwan Kamil menyatakan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah COVID-19.

"Pekan lalu Cirebon (Kota dan Kabupaten Cirebon) sudah tidak masuk lagi zona merah, tapi bergeser ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, dan Bekasi sebagai zona merah," kata M Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Sate Bandung, dilansir ANTARA, Senin(5/10/2020).

Emil mengatakan ada lima wilayah di Provinsi Jabar yang masuk dalam zona merah COVID-19, yakni dua daerah di Bandung Raya (Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) dan tiga daerah di wilayah Bodebek, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

3. Status zona merah Kota Bandung masih jadi pertanyaan

Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perbanyak Titik PSBMIDN Times/Humas Bandung

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku, status zona merah yang dikeluarkan Pemprov Jabar masih menjadi pertanyaan. Menurut dia, indikator Pemprov Jabar dalam menentukan label zona merah terhadap Kota Bandung tidak jelas.

"Kami sudah mengetahui dari pemberitaan. Tapi, indikatornya belum jelas. Sebaiknya, pemprov Jabar memberikan keterangan rinci mengenai label itu," kata Ema.

Meski begitu, Ema mengaku, sangat menghormati keputusan Pemprov Jabar yang kini berikan status Kota Bandung menjadi zona merah. Tanpa ada label zona merah pun, Pemkot Bandung akan tetap melakukan tes masif untuk mengetahui peta penyebaran virus corona.

"Kami hormati kebijakan level pemerintahan lebih tinggi, kami yakin itu ada ukurannya, saya tanya ke dinkes, tapi saya lihat di media, kita terima saja, tapi kami belum konfirmasi ukuran itu dari mana," tuturnya.

4. Pemkot Bandung bakal swab test 7.300 nakes

Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perbanyak Titik PSBMIDN Times/Humas Bandung

Selain menerapkan kebijakan PSBM, Pemkot Bandung juga akan terus melakukan pemetaan terhadap sebaran virus corona atau COVID-19. Salah satu cara yang dilakukan Pemkot Bandung adalah melakukan tes usap (swab test) terhadap orang atau suspect COVID-19.

Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 sekaligus Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya telah merencanakan untuk melakukan tes usap terhadap 7.300 tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

"Swab test nakes akan dilakukan dalam waktu dekat. Kami lakukan pengetesan lagi, dan itu lumrah apabila ada muncul penambahan kasus,"ujar Ema pada di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Pariwisata Faktor Tingginya Kasus COVID-19 di Kota Bandung dan KBB

5. Secara kumulatif angka COVID-19 di Kota Bandung capai 1.391 kasus

Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perbanyak Titik PSBMIDN Times/Humas Bandung

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, tercatat sebanyak 1.391 kasus terkonfirmasi COVID-19 secara kumulatif.
 
Dari total kumulatif itu, 178 di antaranya masih berstatus konfirmasi aktif, dengan angka kesembuhan sebanyak 1.154 orang. Sementara, kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak 59 orang. 

Baca Juga: Disebut Zona Merah, Oded: Kalau Bandung Gawat, Saya Sudah Bertindak! 

Baca Juga: Potensi Penularan Tinggi, Kota Bandung Kini Masuk Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya