Potensi Penularan Tinggi, Kota Bandung Kini Masuk Zona Merah COVID-19

KBB dan Kota Bekasi juga masuk zona merah

Bandung, IDN Times - Kasus penularan virus corona di wilayah Jawa Barat terus bertambah. Meningkatnya kasus ini membuat peta resiko COVID-19 di Jabar ikut berubah.

Satgas COVID-19 Jabar menyebutkan, memasuki awal Oktober 2020, terdapat tiga daerah baru yang masuk ke dalam zona merah penyebaran COVID-19. Ketiga daerah itu adalah Kota Bandung, Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Sebelumnya, ketiga daerah ini masih berada di zona oranye COVID-19.

"Jadi ada penambahan kasus di tiga daerah ini," ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020).

1. Potensi penularan di Bandung dan Kabupaten Bandung tinggi

Potensi Penularan Tinggi, Kota Bandung Kini Masuk Zona Merah COVID-19IDN Times/Debbie Sutrisno

Tak hanya itu, Setiawan menyebut bahwa potensi penularan tertinggi dalam COVID-19 ada di Kota Bandung. Selain itu Kabupaten Bandung pun memiliki potensi yang sama karena pergerakan masyarakatnya cukup tinggi.

"Makanya di daerah ini harus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta 3M (protokol kesehatan)," kata dia.

Sedangkan risiko penularan tertinggi masih didominasi kawasan Bodebek. Di kawasan ini harus melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment).

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Bandung Bakal Terapkan Mini Lockdown

2. Tiga daerah berhasil menurunkan angka kasus baru

Potensi Penularan Tinggi, Kota Bandung Kini Masuk Zona Merah COVID-19Penegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)

Sementara itu, untuk daerah yang turun menjadi zona oranye ada di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kota Depok. Menurut Setiawan, saat ini ada 13 daerah yang berada di zona oranye. Sedangkan sisanya ada di zona kuning.

Dia pun berharap daerah yang saat ini memiliki banyak pesantren bisa lebih waspada terkait dengan penyebaran kasus di kawasan pendidikan tersebut. Sebab, dalam sepekan terakhir kasus baru COVID-19 di pesantren cukup meningkat, seperti yang terjadi di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.

"Pesantren ini harus diwaspadai jangan sampai jadi klaster baru penyebaran COVID-19," ujarnya.

Menurut Setiawan, Pemprov Jabar sebenarnya sudah memberikan bantuan kepada pondok pesantren dalam meminimalisir penyebaran virus corona. Bantuan ke pesantren ini agar tempat pendidikan ini bisa menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

3. Diharap setiap desa di Jabar miliki tempat isolasi mandiri

Potensi Penularan Tinggi, Kota Bandung Kini Masuk Zona Merah COVID-19Arief R wismansyah memeriksa kesiapan Puskesmas Jurumudi baru sebagai tempat isolasi dan perawatan pasien COVID-19 (Instagram.com/ariefwismansyah)

Di sisi lain, Setiawan menuturkan saat ini ada 101 kecamatan di Jabar yang masuk dalam zona hijau COVID-19. Artinya dalam empat bulan terakhir 101 kecamatan ini tidak ditemukan kasus baru positif orang terpapar virus corona.

Menurutnya, untuk di kawasan Bodebek, Bandung Raya, dan Jabar bagian selatan kemungkinan penuaran di desa harus diwaspadai. Maka, Setiawan berharap desa tangguh COVID-19 bisa dioptimalkan.

Salah satu caranya dengan membuat tempat isolasi mandiri di setiap desa. Sehingga ketika ada warga yang terpapar mereka tidak harus selalu ke rumah sakit atau berangkat ke tempat isolasi miliki pemerintah daerah.

"Jadi ketika positif bisa langsung mengisolasi di rumah tersebut," paparnya.

Baca Juga: Pemkot Siapkan PSBM Jika Kasus Positif COVID-19 Terus Naik di Bandung 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya