TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[FOTO] Melihat Rumah Produksi Pil Mengandung Narkoba di Bandung

Ada dua mesin besar untuk membuat barang haram tersebut

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Lima orang tersangka "Sindikat Jabar" yang membuat sekaligus menjual pil mengandung campuran narkotika telah diamankan jajaran Badan narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (23/2). Mereka memproduksi barang haram itu lengkap dengan mesin-mesin canggih.

Kelima orang tersangka tersebut yakni, Chandra Rully Hidayat, Iwan Ridwan, Sukaryo, Suwarno, Marvin Irawan Kurniadiy. Mereka berhasil mengelabui aparat keamanan dan masyarakat sekitar dengan menyulap empat rumah di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, menjadi pabrik pembuat obat terlarang.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, empat rumah tersebut berdiri melingkar membentuk huruf U. Di antara rumah satu, dua, tiga, dan empat, terdapat satu ruang kosong tanpa atap dan hanya ada satu gazebo. Namun, terlihat ada dua sudut yang memiliki ruangan berukuran sekitar 4x5.

Di ruangan mirip seperti kamar indekos tersebutlah, lima tersangka melakukan pekerjaan gelap dengan memproduksi pil mengandung narkotika kemudian menjualnya ke wilayah Jawa dan Kalimantan.

Selain alat-alat besar pembuat pil, beberapa bahan baku pil berserakan dekat dengan mesin. IDN Times pun sempat menyaksikan langsung seorang tersangka menggunakan alat untuk membuat pil siap edar.

Berikut kumpulan foto daripada rumah yang disulap menjadi pabrik pil narkoba di Bandung:

Baca Juga: Di Balik Penjara Polda Jabar, Rangga Sunda Empire Susun Gagasan Baru

Baca Juga: BNN: Sindikat Jabar Merancang Rumah Produksi Pil Sejak Lama

1. Salah satu pintu utama masuk ke ruang produksi pil

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Baca Juga: Geledah Pabrik Narkoba di Arcamanik, BNN Temukan 2 Juta Pil Siap Edar

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Penjual Online Shop Kosmetik Ilegal di Bandung

2. Pintu ini tembus ke tiga rumah yang berdekatan milik lima orang tersangka, sayangnya posisi sudah digembok

3. Beberapa karung bahan baku pil terpajang di samping ruangan produksi

IDN Times/Azzis Zulkhairil

4. Alat cetak pil di ruang pertama terlihat lebih kecil, namun tergolong sudah canggih

IDN Times/Azzis Zulkhairil
IDN Times/Azzis Zulkhairil

Baca Juga: RSHS Kembali Tangani Warga Bandung yang Diduga Terpapar Virus Corona

Baca Juga: RSHS Kembali Tangani Warga Bandung yang Diduga Terpapar Virus Corona

5. Para tersangka menyaring lebih dahulu bahan-bahan pil sebelum masuk alat cetak

IDN Times/Azzis Zulkhairil

6. Mesin oven dan perlengkapan meracik bahan di ruang pertama juga terpajang

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Baca Juga: Bikin Gaduh, Majelis Adat Samakan Ridwan Saidi dengan Sunda Empire

7. Masuk ruang kedua, alat cetak pil terlihat lebih besar, ruangan kedua juga lebih luas dibandingkan ruangan pertama

IDN Times/Azzis Zulkhairil

8. Meski lebih besar, mesin cetak di ruangan dua sudah terlihat tua, terlihat dari warna cat yang sudah pudar

IDN Times/Azzis Zulkhairil
IDN Times/Azzis Zulkhairil

9. Oven di ruang ke dua juga terlihat besar, berbeda dengan ruangan pertama. Konon dalam ruangan ini para tersangka bisa cetak 40 tablet pil narkoba dalam satu hari

IDN Times/Azzis Zulkhairil
Berita Terkini Lainnya