TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandung Masuk Zona Oranye, Tempat Hiburan Malam Dibuka

Kelonggaran berdasarkan aspirasi yang masuk ke Wali Kota

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. istimewa)

Bandung, IDN Times - Dinyatakan masuk dalam zona oranye oleh Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Barat pada beberapa hari lalu, Pemkot Bandung berencana akan melonggarkan sejumlah sektor ekonomi pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kami sedang mempertimbangkan untuk membuka beberapa sektor lain, karena ada banyak aspirasi yang masuk," ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial, melalui rilis evaluasi AKB yang diterima IDN Times, Jumat (24/7/2020).

1. Pemkot sudah melakukan simulasi terhadap sejumlah tempat hiburan

(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Oded mengatakan, rencana tersebut sesuai dengan simulasi yang telah dilakukan Pemkot Bandung ke beberapa sektor ekonomi seperti tempat hiburan dan beberapa sektor lainnya.

"Kami sudah menindaklanjuti dan melakukan simulasi. Ada beberapa yang sudah bisa dibuka tetapi harus dilakukan pengawasan secara ketat," ungkapnya.

2. Pengusaha harus pastikan keamanan dari COVID-19

(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Meski berencana akan melonggarkan sektor tersebut, Oded meminta syarat pada pengusaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hal tersebut dinilai sebagai kunci untuk memutus penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.

"Prinsipnya, apa yang kami relaksasi ini harus kami pastikan sendiri keamanannya. Sektor usaha tersebut harus mengajukan pengajuan dan kami tinjau keamanan dan kesehatannya," ungkapnya.

3. Pengusaha diminta membuat komitmen hitam di atas putih

(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Oded menjelaskan, pengusaha harus memerhatikan betul-betul protokol kesehatan COVID-19. Menurutnya, jika nanti sudah diizinkan beroperasi dan ditemukan ada yang tidak tertib menjalankan protokol kesehatan maka akan diberikan teguran dan sanksi sesuai.

"Pengusaha juga harus menunjukkan komitmen dengan menandatangani hitam di atas putih bermeterai," katanya.

Baca Juga: Dapat Izin Operasi dari Pemkot Bandung, Apa yang Berubah dari Grab?

Baca Juga: Dilaporkan Medina Zein, Irwansyah Datangi Polrestabes Bandung

Baca Juga: Izin Vaksin Sinovac Virus Corona Tersendat, Uji Klinis Belum Dimulai

Berita Terkini Lainnya