Pendapatan Pajak Rokok di Jabar Meningkat Rp4,2 Triliun

Peningkatan ini berdasarkan DBHCHT

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, penghasilan dari pajak rokok mengalami peningkatan pasa 2023. Hasil pendapatan ini dinilai membantu pendapatan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, secara umum pendapatan pajak rokok ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun ini Pemprov Jabar mendapatkan perolehan yang terbilang tinggi.

"Pajak rokok sebetulnya ada kenaikan Rp4,2 triliun tahun 2023. ini perhitungan dari pemerintah pusat, kami mendapatkan peningkatan segitu besar," ujar Dedi dalam diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar Pokja Gedung Sate di Bandung, Kamis (27/7/2023).

1. Bapenda Jabar belum tarik pajak rokok elektrik

Pendapatan Pajak Rokok di Jabar Meningkat Rp4,2 TriliunIDN Times/Haikal Adithya

Selain pajak rokok tembakau, Dedi menjelaskan, pemerintah pusat kini tengah mengkaji pajak untuk rokok elektrik yang kini sudah dijual di beberapa supermarket. Menurutnya, jika pajak cukai diterapkan maksimal akan ikut menambah pendapatan.

"Rokok elektrik ini juga ingin ditingkatkan. Seperti vape juga akan masuk, ini digodok Kementerian Keuangan. (Rokok elektrik) Itu belum bayar, dan nanti akan dikenakan (pajak). Semoga ini juga berikan kontribusi," ungkapnya.

2. Pemprov Jabar tengah mengawasi rokok tembakau tak bercukai

Pendapatan Pajak Rokok di Jabar Meningkat Rp4,2 Triliunilustrasi cukai rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Dedi menanggapi rokok tembakau yang kini banyak bermunculan dan belum memiliki cukai. Menurutnya, ada potensi besar jika nantinya ditertibkan dan langsung diberikan pajak. Bapenda Jabar juga akan koordinasi dengan Satpol PP.

"Ini kita juga koordinasi dengan satpol PP dengan adanya slot penindakan dan itu ada Permennya. Sebab, dana bagi hasil cukai, dan tembakau sudah jelas aturannya," katanya.

3. Pendapatan pajak daerah di Jabar mencapai Rp7,65 triliun pada triwulan I

Pendapatan Pajak Rokok di Jabar Meningkat Rp4,2 TriliunKetua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik (Istimewa)

Sebelumnya, Dedi mengatakan, realisasi pendapatan pada tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp32 triliun. Angka ini didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,9 triliun, atau capaian realisasinya 103 persen dari target. Adapun kontribusi terbesar dari Pajak Daerah sebesar Rp21,1 triliun.

"Pada triwulan I tahun 2023, realisasi pendapatan mencapai Rp7,65 triliun. Jumlah itu melebihi target yang sudah ditetapkan sebesar Rp6,934 triliun," ujar Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik.

Kemudian, Tren positif berlanjut pada momen Ramadan periode 22 Maret hingga 16 April 2023, Bapenda Jabar mendapatkan Rp54,87 miliar dari pajak kendaraan melalui e-Samsat.

Baca Juga: Bapenda Jabar Beri Pelayanan Informasi Ramah Disabilitas

Baca Juga: Bapenda Jabar Optimalkan Pendapatan Daerah dengan Diskon BBNKB

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya