Ketika Ibu Hamil di Purwakarta Bantu Suami Jual Ganja Secara Online
Polres Purwakarta musnahkan ribuan botol miras dan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Seorang ibu hamil berinisial NT (22 tahun) bersama suaminya AFN (26) di Kabupaten Purwakarta kedapatan membeli narkoba jenis ganja secara daring dari Sumatera. Mereka diduga akan mengedarkan kembali narkoba golongan I itu di daerahnya.
“Kami menangkap AFN pria asal Plered Purwakarta dan istrinya yang sedang hamil delapan bulan,” kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain, Senin (17/4/2023).
Pasangan tersebut kini harus ditahan secara terpisah selama menjalani proses hukum yang berlaku. Keduanya juga sempat ditunjukkan bersama dua pelaku lainnya yakni S (25 tahun) dan JM (25) dalam konferensi pers di Markas Polres Purwakarta, Senin (17/4/2023) siang.
1. Ganja dibeli secara daring dari Sumatera di marketplace
Dalam keterangan persnya, Edwar menjelaskan cara pelaku mendapatkan narkoba tersebut dengan membeli di pasar daring (marketplace). Menurut keterangan polisi, "jadi, dia membeli di marketplace dengan alamat toko di Sumatera dan dikirim melalui ekspedisi ke Purwakarta," katanya.
Namun, rencana jahat para pelaku berhasil diketahui petugas kepolisian yang melakukan operasi siber di media sosial. Setelah mencurigai adanya transaksi narkoba, polisi pun langsung menyelidiki dan mencari informasi terkait.
Baca Juga: Jalan dan Rumah di Purwakarta Rusak Akibat Pergerakan Tanah
Baca Juga: Berdalih Hidupi Anaknya, Ibu Muda di Subang Edarkan Narkoba
Baca Juga: Korban Bencana Angin Kencang di Purwakarta Jalani Pemulihan