Berdalih Hidupi Anaknya, Ibu Muda di Subang Edarkan Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Kepolisian Resor Subang mengungkap 14 kasus peredaran narkoba selama periode Maret-April 2023. Ironisnya, salah seorang di antara pelaku pengedar narkoba itu merupakan ibu muda beranak tiga.
Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni menyebutkan 14 kasus itu mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kasus. Kemudian, ganja dan narkotika sedia farmasi masing-masing dua kasus sedangkan sisanya peredaran minuman keras beralkohol.
Adapun, ibu muda yang menjadi pengedar itu berinisial OM (33) warga Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang. "Pelaku OM bertindak sebagai kurir pembawa sabu," ujar Sumarni dalam keterangan persnya, Jumat (14/4/2023).
1. Pelaku ditangkap di rumahnya pada awal Ramadan
Pelaku pun hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Subang beberapa waktu lalu. OM diketahui tercatat sebagai warga Kampung Krajan Barat Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem.
Sumarni mengatakan, pelaku ditangkap polisi pada 25 Maret 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. "Kami amankan barang bukti dengan berat brutto narkotika jenis sabu sebanyak 4,65 gram," katanya dalam keterangan pers.
2. Polisi memburu pelaku lain yang menjadi penyuplai
Barang bukti narkoba itu dikemas dalam beberapa paket siap edar. Selain itu, petugas juga menyita alat timbangan digital, satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol obat-obatan berbahan plastik dan barang lainnya.
"OM mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut sebagai titipan dari pelaku lain berinisial OKI sebanyak 15 paket, yang selebihnya telah laku terjual," ujar Sumarni. Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku berinisial OKI.
3. Pelaku edarkan narkoba untuk menghidupi anaknya
Dari hasil pemeriksaan sementara, Sumarni mengatakan pelaku sudah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun terakhir. Namun, yang bersangkutan sebenarnya merasa terpaksa terlibat dalam bisnis terlarang itu.
“Alasannya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama dengan ketiga anaknya,” kata Sumarni. Terlebih, mereka juga membutuhkan dana untuk menghadapi Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444/2023.
Baca Juga: PLN-Suryacipta Akan Sediakan 650 MW EBT untuk Subang Smartpolitan
Baca Juga: Pasangan di Subang Nikah Depan Ibu yang Sedang Koma di Ruang ICU
Baca Juga: Kopi Asal Subang Diekspor ke Mesir dengan Skema Imbal Dagang