Polda Usut Kasus Travel Gelap Cianjur yang Pakai Surat Antigen Palsu

Bandung, IDN Times - Driver travel gelap Kabupaten Cianjur diduga menggunakan surat palsu hasil rapid test antigen. Dugaan pemalsuan ini dilakukan untuk mengelabui petugas saat memberangkatkan penumpang selama masa larangan mudik.
Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar Kombes mengatakan, kasus ini akan langsung ditindaklanjuti. Adapun temuan laporan itu pertamakali diketahui oleh Polres Cianjur pada Senin (26/4/2021).
"Ini (Polres) Cianjur sudah bergerak. Sudah melakukan penyelidikan dengan adanya informasi tersebut. Tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja," ujar saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
1. Polda Jabar belum memastikan surat itu palsu

Surat keterangan bebas COVID-19 dari driver travel gelap ini masih belum dipastikan mengenai keasliannya. Erdi memastikan, penyelidikan akan tetap dilakukan dan jika terbukti membawa surat palsu maka akan diberikan tindakan tegas.
"Kita tidak tahu, makanya lagi ditelusuri," ucapnya.
2. Polda Jabar akan mencari dugaan perbuatan melawan hukum

Berdasarkan sejumlah keterangan, kasus ini berawal dari ditemukannya sopir travel gelap yang membuat surat keterangan uji rapid test antigen dengan hasil negatif tanpa menjalani test terlebih dahulu.
"Kita akan lihat dahulu modus operandinya seperti apa, ya artinya apakah ditemukan mens rea (perbuatan melawan hukum) atau tidaknya. Tujuannya untuk apa, kalau misalkan untuk mendapat keuntungan, nanti kita tindak," jelasnya.
3. Kejadian ini sangat membahayakan

Surat keterangan Antigen diduga palsu ini, konon didapatkan dari oknum Dinas Kesehatan. Adapun tarif per surat antigen Aspal berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Namun, saat ini polisi akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"Ini kan sangat membahayakan, kita tunggu saja di Polres Cianjur sedang melakukan penyelidikan," kata dia.
Baca Juga: Jangan Bingung! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik Lokal
Baca Juga: Mudik 2021 Dilarang, Polda Jabar Akan Tindak Tegas Shuttle Nekat!
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Nama Wakil Ketua DPRD Jabar Muncul di Kasus Sunat Hibah Tasikmalaya
- Atalia Praratya Buka-Bukan Soal Anggaran Program Sekoper Cinta!
- Wisuda, 4.095 Petani Milenial Jabar Angkatan 2022 Resmi Lulus!
- Agen bisa Cuan Rp13 Juta Sebulan, Ini Caranya Gabung BRILink
- BTN: Kasus Sengketa Tanah Debitur KPR Makin Berkurang
- Panglima TNI Minta Perwira Lebih Peduli dan Tak Arogan ke Anggota
- Sosok Pj Gubernur Pengganti Ridwan Kamil Harus Paham Jabar
- Cerita Aulia, Dapat Inspirasi Desain IKN dari Kebudayaan Indonesia
- Perempuan Bandung Olah Bahan Alam jadi Aromaterapi yang Menyehatkan
- Ridwan Kamil Minta Guru Ngaji Cabul di Cilengkrang Dihukum Berat!