Pasar Ayam Dikuasai Asing, Peternak Minta Pemerintah Lebih Perhatian

Sebanyak 90 persen pasar dalam negeri dikuasai asing

Bandung, IDN Times – Fenomena barang impor yang masuk ke Indonesia dan bersaing dengan produk lokal bukan hal baru yang didengar. Fenomena itu pula yang membuat peternak ayam broiler lokal setingkat UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merasa kesulitan bersaing dengan perusahaan-perusahaan impor kelas kakap.

Perwakilan Forum Komunikasi Peternak Ayam Millennial Jawa Barat, Nurul Ikwan, mengatakan bahwa kelompoknya memerlukan peran pemerintah agar dapat memenetrasi geliat peternak lokal dalam melangsungkan bisnisnya. Salah satunya dengan cara membatasi impor ayam broiler yang masuk, dan meningkatkan kemampuan kualitas dan kuantitas peternak lokal setingkat UMKM.

“Itu terjadi akibat mudahnya perusahaan-perusahaan asing skala besar yang mencari makan di tanah Ibu Pertiwi ini. Tentunya kita sebagai peternak rakyat yang memiliki modal pas-pasan hanya bisa pasrah,” kata Ikwan, ketika dihubungi pada Jumat (9/10/2020).

1. 90 persen pasar dikuasai asing

Pasar Ayam Dikuasai Asing, Peternak Minta Pemerintah Lebih PerhatianIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Bagaimana tidak pasrah, kata Ikwan, toh kenyataannya setelah beberapa perusahaan melakukan merger, maka 90 persen pangsa pasar dalam negeri bakal dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing yang dianggap memiliki modal besar. Jumlah raupan pasar itu bukan hanya prediksi peternak semata, melainkan juga dibenarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dikutip dari Antara, KPPU membenarkan bahwa pasar Indonesia dikuasai asing. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena aktivitas merger dianggap hanya mengarah pada monopolisasi. Dan sayangnya, Undang-undang di Indonesia tidak melarang adanya kegiatan bisnis yang mengarah pada monopoli.

“Betapa ironinya bahwa ayam yang merupakan sumber pangan kita, 90 persen pangsa pasar dalam negeri telah dikuasai oleh asing yang memiliki modal besar,” tutur dia.

2. Bagaimana pangsa pasar terbagi?

Pasar Ayam Dikuasai Asing, Peternak Minta Pemerintah Lebih PerhatianAyam broiler dibagikan oleh peternak yang merasa kesal dengan anjloknya harga. Dok.IDN Times/Istimewa

Ikwan melanjutkan, ada 15 perusahaan yang memiliki izin impor GPS (Grandparent Stock) indukan nenek ayam. “Data itu dinyatakan Kepala Seksi di bawah Ditjen Perdagangan Dalam Negeri pada kegiatan Rembug Perunggasan Nasional di Bogor bulan lalu,” kata dia.

Menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada dua perusahaan industri ayam asing asal Thailand dan perusahaan dengan kepemilikan saham asal Singapura telah menjadi pemegang pangsa pasar ayam nasional masing-masing sebanyak 40 dan 30 persen.

Di sisi lain, 20 persen pangsa pasar ayam nasional dikuasai perusahaan asing asal Tiongkok, Malaysia, dan Korea Selatan. Sementara itu 8 persennya dimiliki oleh delapan perusahaan lokal yang sudah memiliki izin dalam pengembangan budidaya peternakan hingga dapat menjual live birds (ayam hidup).

“Sisanya, hanya 2 persen yang menjadi jatah bagi pasar ayam untuk peternak mandiri yang berstatus UMKM,” ujarnya.

3. Suplai dan permintaan tidak diatur sempurna

Pasar Ayam Dikuasai Asing, Peternak Minta Pemerintah Lebih PerhatianANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Ikwan mengklaim bahwa ketidaksehatan persaingan usaha yang ada, menjadi salah satu alasan mengapa harga ayam di tingkat peternak seringkali tak stabil. Bagaimana lagi, lanjut dia, stabilitas tidak akan bisa dijaga selama supply-demand tidak sehat, plus adanya wabah virus corona tahun ini

“Seperti bom waktu bagi peternak rakyat di sektor perunggasan. Tinggal menunggu waktu yang pas untuk memamatikan usaha kecil mereka,” tuturnya.

Permasalahan yang terjadi saat ini bisa jadi dipengaruhi oleh kebijakan tahun 2018 yang memasukkan ayam GPS berlebih, sehingga terjadi oversupply ayam final stock di lapangan pada 2020.

Maka itu jangan heran jika para pelaku UMKM di sektor perunggasan amat mengharapkan perhatian pemerintah terhadap nasib bisnis mereka.

4. Peternak berharap presiden tahu kondisi mereka

Pasar Ayam Dikuasai Asing, Peternak Minta Pemerintah Lebih PerhatianIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Para peternak hingga saat ini masih menganggap bahwa praktik monopoli semestinya dapat dihentikan. “Bahkan saat ini perusahaan-perusahaan besar menjual ayam hidup mereka sampai ke pasar becek, di mana pasar becek merupakan tempat menjual ayam dari peternak,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah sendiri sebenarnya sudah mendukung geliat usaha peternak lokal melalui Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009. Pasal tersebut menyebut bahwa peraturan perunggasan dibuat guna “peningkatan kesejahteraan peternak dan masyarakat menuju pencapaian kebutuhan pangan nasional.”

Peternak masih menunggu gebrakan pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian untuk dapat melindungi mereka. Bukan hanya soal kendali suplai dan permintaan, melainkan pula untuk menjamin adanya kelayakan harga panen peternak diatas HPP (Harga Pokok Produksi) sesuai Permendag No. 96 tahun 2018.

“Semoga terwujudnya kesejahteraan peternak pun dapat sampai kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar segera bisa memberikan perlindungan hukum melalui Keputusan Presiden kepada peternak lokal ayam broiler," kata Nurul Ikwan.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya