Kemendag Siapkan Aturan Baru, Bea Impor Barang Bisa Sampai 200 Persen

Jangan asal-asal kasih izin impor

Bandung, IDN Times - Polemik impor barang yang makin membanjiri Indonesia mendapat respons dari para pelaku usaha dalam negeri. Mereka meminta pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan untuk mengatur kemudahan impor agar barang produksi dari produsen lokal bisa diserap masyarakat.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang bakal mengatur bea impor sejumlah produk. Harapannya impor barang yang sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri tidak membanjiri Indonesia.

"(aturan) Bea masuk ini satu dua hari akan kita selesaikan. Ada (barang impor) bisa dikenakan 100 persen, ada yang 150 persen, ada juga yang 200 persen," ujar Zulkifli ditemui di Bandung, Jumat (28/6/2024).

1. Lindungi produk TPT hingga keramik

Kemendag Siapkan Aturan Baru, Bea Impor Barang Bisa Sampai 200 PersenIlustrasi buruh garmen (Dok. KemenkopUKM)

Dia belum bisa menjabarkan lebih detail mengenai produk apa saja yang nantinya diharuskan membayar bea masuk tinggi. Namun, beberapa produk yang memang sekarang sangat banyak masuk ke Indonesia seperti kosmetik, alas kaki, pakaian, tekstil dan produk tekstil (TPT), hingga keramik.

Disingung kapan aturan ini ditetap akan, Zulhas sebut akan diterapkan dalam waktu dekat atau sepekan mendatang.

“Saya sudah bikin surat, lagi sempurnakan aturan, mudah-mudahan Minggu depan sudah selesai,” tuturnya.

2. Produk TPT hancur akibat banyaknya impor

Kemendag Siapkan Aturan Baru, Bea Impor Barang Bisa Sampai 200 PersenIDN Times/Istimewa

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, industri TPT saat ini menjadi sektor yang sangat tertekan dengan kemudahan izin impor dari Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, BPS sudah merilis bahwa saat ini semakin banyak impor masuk ke dalam negeri khususnya barang siap pakai. Sementara impor bahan baku yang selama ini digunakan oleh industri angkanya perlahan menurun.

Pada 2021dari total struktur impor di Jawa Barat saja sudah mencapai 11,99 miliar dolar AS di mana impor konsumsi mencapai 6,56 persen, barang modal 10,94 persen, dan bahan baku/pemolong 82,50 persen.

Kondisi ini kemudian berubah signifikan pada 2023 di mana impor mencapai 12,30 miliar dolar AS dengan sektor konsumsi mencapai 9,51 persen, barang modal 12,32 persen, dan bahan baku hanya 78,17 persen.

"Dari sini saja bisa kita tahu kalau barang yang dikonsumsi warga itu naik angknya. Sedangkan bahan baku terus turun padahal bahan baku ini kan biasanya dipakai industri dalam negeri untuk menghasilkan barang tertentu," ujarnya.

Belum lagi pada persoalan produk remeh temeh yang mulai banyak masuk ke Indonesia termasuk Jawa Barat seperti adanya kain rajutan. Kemudian ada juga kenaikan impor plastik, dan filamen buata. Padahal barang-barang ini sebelum tahun 2020 masih banyak diproduksi di Indonesia.

"Dulu produk seperti ini bisa diproduksi massal di kita sendiri. Artinya kan memang pemerintah kita ini lebih doyan impor," ungkap Danang.

3. Jangan ugal-ugalan permudah impor

Kemendag Siapkan Aturan Baru, Bea Impor Barang Bisa Sampai 200 Persenilustrasi ekspor-impor menggunakan kapal (pexels.com/Pixabay)

Pengamat Ekonomi dari Univesitas Pasundan, Acuviarta mengatakan bahwa di Jawa Barat perekonomian memang angkanya bagus, tapi ketika melihat ke lapangan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

"Jika sektor ini terus terganggu maka akan banyak hal terjadi. Misalkan, banyak PHK di industri jelas pendapatan banyak masyarakat tak punya penghasilan dan konsumsi rumah tangga pun mau tak mau pasti menurun," kata Acuviarta dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Kota Bandung, Kamis (27/6/2024).

Dia menuturkan, data BPS di Jawa Barat memperlihatkan semakin banyak impor masuk ke provinsi ini. Tingginya produk impor bisa jadi lebih tinggi karena banyak barang yang turunnya tidak di Jawa Barat, misalkan di Jakarta atau Surabaya, kemudian dibawa melalui jalur darat ke provinsi ini.

Selain banyaknya impor yang sangat mudah masuk ke dalam negeri, Acuviarta menilai bahwa minimnya investasi yang bisa menunjang industri dalam negeri juga jadi persoalan lain. Alhasil produk dari Indonesia jadi kalah saing dibandingkan negara pesaing.

Baca Juga: DPR Dukung Langkah Menperin Hentikan Relaksasi Impor 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya