Bandung, IDN Times - Kota Bandung kembali masuk zona merah per Senin(30/11/2020). Status level kewaspadaan penularan COVID-19 ini akan berdampak terhadap perubahan kebijakan relaksasi di sektor ekonomi dan pariwisata.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kekhawatiran terhadap zona merah akhirnya terjadi. Berdasarkan laporan dari Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung kembali masuk zona merah Sejak Senin(30/11/2020).
Melihat kondisi tersebut, kata Ema, Pemkot Bandung sudah mempersiapkan sejumlah kemungkinan yang bakal dilakukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19. Diantaranya adalah melakukan evaluasi seluruh kegiatan masyarakat dan relaksasi kegiatan ekonomi, baik dari tempat hiburan, perdagangan dan lainnya.
"Kami sudah persiapkan berbagai kemungkinannya. Keputusan akan ditentukan dalam ratas forkopimda," kata Ema di Balaikota Bandung, Selasa(1/12/2020).