Pemkot Bandung: Banyak Selter Skuter Listrik Langgar Aturan

Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyoroti lokasi selter, atau tempat penyimpanan skuter listrik, yang melanggar aturan karena sering ditemukan berada dekat jalan raya. Menurutnya hal tersebut seharusnya sudah tidak diperbolehkan.
"Selter (tempat penyimpanan skuter listrik) di (dekat) jalan raya enggak boleh, harus dipindahkan," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1).
1. Pemkot Bandung sarankan penyedia skuter listrik taat aturan

Melihat kejadian tersebut, Yana meminta pihak terkait bisa segera memindahkan selter di lokasi-lokasi yang terbatas seperti perumahan atau pun fasilitas publik lainnya yang masih berada pada satu kawasan. Ia pun menegaskan, sampai saat ini masih belum ada regulasi jelas soal skuter listrik.
"Pemkot tidak alergi terhadap teknologi, tapi kita tegaskan selama ini belum jelas regulasi dia masuk moda transportasi mana. Mereka enggak boleh dipakai di jalan raya, terbatas. Kalau di perumahan boleh," tuturnya.
2. Larangan jalan raya untuk kebaikan pengguna

Yana menambahkan, larangan penggunaan skuter listrik di jalan raya karena faktor keamanan. Sambung dia, beberapa moda transportasi seperti sepeda motor dan mobil menggunakan jalan sebagai jalur utama. Maka apabila ditambah skuter listrik bisa berpotensi kecelakaan.
"Kalau sekarang ada apa-apa, ketabrak, itu pasti yang kena sanksi yang dipanggil penyedia, bisa merembet kan," jelasnya.
3. Pemkot ingin penyedia jasa taat aturan

Menurutnya, pihaknya sudah bertemu dengan penyedia jasa dan mereka menyepakati tentang pemindahan selter tersebut. Ia pun berharap penyedia jasa untuk menunggu regulasi yang sedang digodok pemerintah.
Sehingga saat ini Yana meminta pihak terkait bisa lebih sabar terlebih dahulu dan mengikuti aturan yang ada.
4. Masih banyak ditemukan selter skuter listrik di Jalan Raya Kota Bandung

Berdasarkan pantauan IDN Times, beberapa lokasi selter skuter listrik memang masih ditemukan di beberapa tempat yang dekat dengan jalan raya, seperti ada ditempatkan di area Jalan Trunojoyo, Bandung, dan beberapa tempat lainnya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.