Bandung, IDN Times -Penjualan minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bandung kian marak. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan tempat penjualan minol ini bahkan ada yang bisa diakses secara bebas oleh pelajar.
Sebagai langkah preventif, Erwin mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi peredaran minol ilegal. Ia membuka saluran pelaporan melalui layanan Bandung Siaga 112 maupun kontak pribadi dan meminta masyarakat langsung melaporkannya bila menemukan indikasi pengedaran minol dan obat-obatan ilegal.
“Silakan laporkan langsung ke saya. Bisa lewat pesan atau telepon. Kita punya jajaran Forkopimda yang solid. Jangan ragu. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi kita,” kata Erwibn Jumat (30/5/2025).