Kab. Bandung Barat, IDN Times - Jenazah Mulyadi (38 tahun), terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Wiwin Setiani (30) di Bandung Barat, ditolak warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Alasannya, warga kesal lantaran semasa hidupnya Mulyadi dianggap kerap bikin onar.
Sebelumnya, terduga pelaku Mulyad ditemukan tergantung tak bernyawa di sebuah pohon besar yang terletak tak jauh dari rumahnya, di Kampung Gantungan RT 01 RW 13 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Salah satu perwakilan warga setempat yaitu Bahrudin (40), warga RW 13 Desa Jayamekar menyebut ada sebanyak lima rukun warga yang menolak jenazah Mulyadi dimakamkan di daerah mereka.
"Sehingga warga sekitar RW 13, RW 14, RW 7 dan RW 8 menolak jenazahnya dimakamkan di sini," ujar Bahrudin kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).