Bandung, IDN Times - Kepolisian telah memulangkan seseorang berinisial S, pengirim paket yang meledak di Asrama Polisi (Aspol) Kabupaten Sukoharjo, Minggu (25/9/2022) malam. S sempat dimintai keterangan di Polres Indramayu atas barang yang dikirimkannya beberapa waktu lalu.
Saat ini S berstatus sebagai saksi dalam kasus ledakan tersebut. "Sudah dipulangkan karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dan sifatnya juga tadi malam itu diperiksa dengan statusnya lidik, jadi bukan dengan kapasitas sidik. Jadi memang yang bersangkutan ini kapasitasnya sebagai saksi," kata Kabib Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Senin (26/9/2022).