Bandung, IDN Times - Bandung menjadi salah satu kota favorit pada pendatang untuk mengadu nasib. Bersamaan dengan arus balik selalu banyak masyarakat dari berbagai daerah khususnya yang ada di Provinsi Jawa Barat datang ke Bandung ikut dengan sanak keluarga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejauh ini telah mengingatkan agar para pendatang melengkapi dirinya dengan kompetensi, khususnya yang ingin mencari pekerjaan. Tak hanya itu, para pendatang juga wajib melengkapi dokumen kependudukannya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W Nuraeni telah meminta kepada warga dari berbagai wilayah yang datang ke Bandung dan tinggal sementara di Bandung untuk membuat surat keterangan tinggal sementara.
“Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,” ujar Popong melalui siaran pers, Selasa (11/6).
