Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mempersilakan masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke Puskesmas agar mendapat vaksinasi booster COVID-19 tahap kedua. Pemberian vaksin tersebut akan dimulai, Selasa (24/1/2023).
Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan yang sudah memperbolehkan warga umum usia 18 tahun ke atas mendapat vaksinasi dosis keempat.
"Puskesmas siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat yang kedua. Hanya memang kami ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat," kata Anhar saat dihubungi, Senin (23/1/2023).