Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Walkot Farhan Soroti Penjualan Tramadol di Bandung Mengkhawatirkan
    Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
    • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi penggerebekan pabrik tramadol dan Hexymer ilegal di Kopo, karena peredarannya dinilai meresahkan warga dan telah menyasar pelajar SMP.
    • Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menyita ratusan ribu obat, mesin, serta bahan kimia; pabrik diduga berkapasitas 8 juta butir per hari dengan potensi produksi 250 juta butir.
    • Lima orang ditangkap dengan peran berbeda. Pemerintah kewilayahan akan menindaklanjuti aduan warga bersama Forkopimcam, sementara polisi mendalami gudang yang baru disewa sekitar 22 hari.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    Polisi menggerebek pabrik obat keras ilegal di Kopo, Bandung. Mereka menemukan banyak pil tramadol dan Hexymer, mesin, dan bahan obat. Pabrik itu bisa membuat sampai 8 juta pil sehari. Lima orang ditangkap. Pak Wali Kota Farhan bilang obat ini sudah membuat warga takut, bahkan bisa sampai ke anak SMP. Pemerintah dan polisi sekarang mau menghentikannya.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    Pengungkapan pabrik ilegal ini menunjukkan respons aparat yang cepat dan terarah, dari penangkapan awal hingga penyitaan obat, peralatan, dan bahan baku dalam jumlah besar. Keterlibatan pemerintah kewilayahan melalui tindak lanjut aduan warga juga membuka ruang koordinasi yang lebih kuat untuk membantu kepolisian menekan peredaran obat keras ilegal.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

    Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi penggerebekan pabrik obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Ia menilai pengungkapan tersebut penting untuk menekan peredaran obat keras yang dampaknya dinilai semakin mengkhawatirkan.

    Pabrik tersebut digerebek Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung pada Minggu (18/10/2026). Polisi menyita ratusan ribu butir obat siap edar, mesin produksi, serta bahan baku kimia dalam jumlah besar. Kapasitas mesin di lokasi itu diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari.

    Farhan mengaku pernah turun langsung ke lapangan dan menyaksikan dampak peredaran tramadol. Dia mengatakan, peredaran tramadol telah menjadi sumber kegelisahan masyarakat. Ia menilai persoalan ini perlu ditangani serius karena dampaknya sudah menyentuh kalangan pelajar.

    "Terus terang, kami dari pemerintahan tentu saja sangat berterima kasih adanya penggerebekan tersebut. Kegelisahan masyarakat karena adanya peredaran tramadol ini sangat-sangat mengerikan," ujar Farhan, Senin (19/10/2026).

    Ia mengaku pernah melihat langsung dampak penyalahgunaan obat tersebut ketika turun ke lapangan. Bahkan, peredaran tramadol disebut telah menjangkau anak-anak usia SMP.

    "Saya pernah turun tangan langsung ke lapangan menyaksikan dampak dari tramadol ini, bahkan sudah sampai ke anak-anak SMP," katanya.

    Menurut Farhan, pengungkapan pabrik yang diduga memproduksi obat keras ilegal tersebut menjadi langkah penting untuk menekan peredaran obat yang meresahkan warga.

    1. Pastikan kewilayahan terlibat menekan peredaran obat

    Pengungkapan kasus knalpot brong, minuman keras atau miras, tramadol, hingga begal di Polda Jabar. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Farhan mengatakan, pemerintah kewilayahan akan ikut berperan dalam upaya menekan peredaran tramadol di lingkungan masyarakat. Salah satu caranya melalui tindak lanjut laporan warga dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

    Menurutnya, aduan masyarakat yang diterima aparat kewilayahan dapat menjadi temuan awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

    "Jadi sebelumnya, bagaimanapun juga, dari masyarakat diadukan ke kewilayahan, kewilayahan bekerja sama dengan Forkopimcam. Nah, dari situlah akan jadi temuan-temuan awal untuk kepolisian bergerak," tutur Farhan.

    Ia menegaskan, pemerintah kewilayahan tidak akan lepas tangan dalam membantu upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal. Meski begitu, operasi kepolisian tidak selalu dapat diinformasikan terlebih dahulu.

    "Pasti akan terlibat. Tidak mungkin tidak terlibat," katanya.

    Farhan juga mengaitkan upaya tersebut dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyoroti tramadol sebagai salah satu persoalan utama yang harus dihadapi.

    "Maka sejalan dengan apa yang pernah disampaikan oleh Pak Gubernur, bahwa musuh kita sekarang ini salah satu yang paling utama adalah tramadol," ucapnya.

    2. Pabrik di Kopo mampu produksi 8 juta butir sehari

    Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki mengatakan, penggerebekan pabrik obat keras ilegal di Bizpark Kopo bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 18.00 WIB.

    Saat itu, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer siap edar yang diduga akan dikirim ke Jakarta. Dari penangkapan tersebut, petugas mengembangkan penyelidikan hingga menemukan tiga lokasi yang saling berdekatan di kawasan pergudangan Bizpark. Polisi menemukan obat siap edar, mesin pencetak, mesin penggiling, oven, alat pengemasan, serta berbagai bahan baku kimia.

    Di salah satu lokasi, polisi menyita 560 ribu butir obat siap edar yang terdiri dari 320 ribu butir Double Y dan 240 ribu butir Hexymer. Sementara itu, berdasarkan perhitungan terhadap bahan baku yang ditemukan, potensi produksi diperkirakan mencapai 250 juta butir obat ilegal. Angka tersebut berbeda dari kapasitas mesin yang diperkirakan mampu mencetak hingga 8 juta butir per hari.

    "Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ujar Hengki.

    Polisi menangkap lima orang dalam pengungkapan kasus ini. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman obat sesuai pesanan.

    3. Sewa gudang di kawasan baru 22 hari

    Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menemukan obat yang sudah jadi. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.

    Hengki menyebut, barang bukti yang diamankan antara lain bahan baku dalam jumlah besar, alat cetak, tempat penyimpanan, drum berisi prekursor, hingga mesin pemanas.

    "Termasuk alat cetak, nanti bisa kita lihat di dalam sebagai informasi awal. Lebih detailnya kita akan melakukan pemeriksaan terutama Polrestabes bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat secara intensif," katanya.

    Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan. Di antaranya buku tabungan, rekening, satu unit laptop, serta puluhan telepon seluler.

    "Ini ada rekening, ini ada satu buah laptop mungkin data-data penjualan, bersama alat-alat komunikasi berupa handphone, smartphone dan sebagainya ini puluhan handphone yang kita amankan," ujar Hengki.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, gudang tersebut diketahui baru disewa sekitar 22 hari. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan gudang telah digunakan lebih lama.

    "Kan bisa saja dibuat berlaku surut, kita belum tahu mungkin sudah lama beroperasi. Kita akan dalami semua," katanya.

    Curated For You

    Editorial Team

    Related Article